Kementerian Agama (Kemenag) RI menegaskan pentingnya peran agama dalam merespons ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan yang kian nyata. Melalui pendekatan ekoteologi, Kemenag menempatkan upaya menjaga kelestarian alam bukan semata persoalan teknis atau politik, melainkan bagian dari iman dan tanggung jawab spiritual manusia.
Ekoteologi dipahami sebagai refleksi keagamaan yang mengajarkan bahwa merawat bumi merupakan bentuk ibadah. Dalam perspektif ini, alam dipandang sebagai titipan Tuhan yang harus dijaga, bukan sekadar komoditas yang dapat dieksploitasi tanpa batas.
Kemenag juga menilai kerukunan antarumat beragama memiliki peran penting dalam menghadapi krisis global. Menurut Kemenag, seluruh agama pada dasarnya memiliki misi yang sama, yakni menjaga keberlangsungan hidup di bumi, sehingga kerja bersama lintas umat beragama menjadi kunci untuk memperkuat gerakan lingkungan.
Dalam pemaparannya, Kemenag menyoroti bahwa krisis lingkungan kerap dipicu oleh eksploitasi alam berlebihan yang mengabaikan etika. Karena itu, pendekatan ekoteologi mendorong terbentuknya etika lingkungan berbasis ajaran agama, sekaligus mengajak masyarakat membangun kebersamaan dalam aksi nyata seperti penghijauan dan pengurangan sampah.
Kemenag menekankan perlunya integrasi antara ilmu pengetahuan dan nilai-nilai spiritual untuk mengubah perilaku masyarakat dalam berinteraksi dengan alam. Menteri Agama disebut menegaskan bahwa moderasi beragama tidak hanya menyangkut relasi antarmanusia, tetapi juga hubungan manusia dengan alam.
Melalui penguatan kerukunan dan penerapan nilai ekoteologi dalam kehidupan sehari-hari, Kemenag berharap masyarakat Indonesia dapat menjadi penggerak dalam menghadapi dampak pemanasan global dan krisis energi. Seruan ini juga diarahkan kepada pemuka agama dan umat agar menjadikan rumah ibadah sebagai pusat edukasi lingkungan, sehingga kelestarian alam dapat terjaga bagi generasi mendatang.

