Eskalasi konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan energi global. Isu kemungkinan blokade Selat Hormuz—jalur utama distribusi minyak dunia—mendorong lonjakan harga minyak dan memicu fenomena panic buying bahan bakar di sejumlah negara.
Di Indonesia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta masyarakat tetap tenang. Ia juga memastikan stok BBM nasional dalam kondisi aman menjelang Lebaran.
Konflik geopolitik di Timur Tengah dinilai tidak sekadar ketegangan militer, karena dampaknya dapat menjalar langsung ke sektor energi global yang menjadi penopang perekonomian modern. Bagi negara seperti Indonesia, situasi tersebut bukan hanya menghadirkan risiko ekonomi, tetapi juga berpotensi memicu keresahan publik ketika muncul kekhawatiran terhadap ketersediaan energi.
Fenomena panic buying memperlihatkan sensitivitas sektor energi terhadap dinamika geopolitik. BBM tidak hanya dipandang sebagai komoditas perdagangan, melainkan faktor strategis yang memengaruhi stabilitas ekonomi, sosial, hingga politik. Ketika pasokan terganggu, dampak berantai dapat terjadi, mulai dari inflasi hingga ketidakstabilan sosial.
Situasi ini juga menyoroti kerentanan ketahanan energi nasional terhadap guncangan global. Ketergantungan pada pasokan energi dari luar negeri membuat banyak negara berkembang berada pada posisi yang mudah terpengaruh oleh dinamika politik internasional.
Dalam tulisan opini tersebut, sistem ekonomi global yang didominasi kapitalisme turut dikritik karena dinilai menempatkan sumber daya energi sebagai objek eksploitasi ekonomi. Negara-negara berkembang disebut kerap menjadi penyedia sumber daya mentah, sementara kendali teknologi, distribusi, dan pasar berada pada kekuatan ekonomi besar.
Kerangka tersebut memunculkan pandangan bahwa ketergantungan energi dapat menjadi bentuk dominasi global atau neoimperialisme, melalui penguasaan teknologi dan rantai pasok yang memungkinkan negara kuat memengaruhi kebijakan ekonomi negara yang lebih lemah.
Karena itu, isu kedaulatan energi dipandang semakin relevan. Negara dinilai tidak cukup hanya merespons krisis secara reaktif, melainkan perlu membangun strategi jangka panjang yang berfokus pada kemandirian produksi dan diversifikasi sumber energi.
Penulis juga mengangkat perspektif pemikiran Islam yang memandang energi bukan sekadar komoditas ekonomi, melainkan amanah yang harus dikelola untuk kemaslahatan masyarakat. Prinsip ini merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api.
Berdasarkan pandangan tersebut, sumber daya alam yang melimpah, termasuk energi dan tambang, diposisikan sebagai milik umum. Negara dipandang berperan sebagai pengelola yang memastikan pemanfaatannya kembali kepada masyarakat luas.
Pengelolaan itu, menurut penulis, tidak berorientasi pada keuntungan komersial semata, melainkan pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat. Hasil pengelolaan sumber daya alam disebut dapat diwujudkan dalam bentuk harga energi yang terjangkau, layanan kesehatan dan pendidikan yang berkualitas, serta pembangunan infrastruktur yang merata.
Krisis energi global yang berulang dinilai menjadi pengingat bahwa kekayaan sumber daya alam merupakan modal strategis bagi sebuah bangsa. Pengelolaan yang adil dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat diyakini dapat memperkuat kedaulatan negara sekaligus menghadirkan stabilitas ekonomi yang lebih berkelanjutan.

