Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Moskow mengimbau warga negara Indonesia (WNI) yang berada di Rusia untuk membatasi perjalanan ke luar kota menyusul situasi keamanan yang berkembang akibat pemberontakan kelompok tentara bayaran Wagner.
Imbauan tersebut disampaikan pada Sabtu (24/6), di tengah keputusan pemerintah Rusia yang memberlakukan kebijakan kontra-terorisme setelah kelompok Wagner dinilai berkhianat dan menghasut pemberontakan bersenjata.
Wilayah yang diminta untuk dihindari
Dalam pernyataan yang dirilis melalui media sosial pada Minggu dini hari, KBRI meminta WNI tetap tenang dan tidak melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah hingga situasi kembali kondusif, termasuk:
- Rostov
- Voronezh
KBRI juga mengingatkan WNI yang berada di wilayah Rostov dan Voronezh agar mengikuti arahan pemerintah setempat.
“Untuk WNI di wilayah Rostov dan Voronezh agar mematuhi arahan pemerintah setempat untuk tidak keluar rumah/asrama/tempat tinggal apabila tidak ada keadaan mendesak,” demikian pernyataan KBRI.
Diminta membawa identitas
Selain membatasi perjalanan, KBRI mengimbau WNI untuk selalu membawa dokumen identitas atau paspor saat bepergian dan beraktivitas sehari-hari. Hal ini menyusul peningkatan penjagaan keamanan di sejumlah lokasi publik, termasuk transportasi umum, stasiun kereta api, dan bandara.
Latar situasi keamanan
Sebelumnya, Presiden Rusia Vladimir Putin menuduh pemimpin Wagner Yevgeny Prigozhin melakukan pengkhianatan, setelah pasukan paramiliter Wagner melintasi perbatasan Ukraina-Rusia dan memasuki Kota Rostov-on-Don. Di sisi lain, Prigozhin menuding pasukan Rusia telah menyerang kelompok tentara bayaran tersebut.
Dalam beberapa bulan terakhir, Prigozhin juga berulang kali menuding Kementerian Pertahanan Rusia dan Menteri Pertahanan Sergey Shoygu tidak memasok senjata yang cukup kepada kelompok paramiliter itu. Wagner diketahui selama ini ikut bertempur bersama pasukan Rusia di Ukraina.

