Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menggelar kegiatan “Ngopi Bareng” bersama kepala desa se-Kabupaten Lumajang untuk memperkuat sinergi antara kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga keamanan wilayah. Kegiatan berlangsung di Pendopo Suhanto Argo, Desa Kebonagung, Kecamatan Sukodono, Selasa (14/10/2025) malam.
Acara tersebut dihadiri sejumlah pejabat utama Polres Lumajang, di antaranya Kabag Ops Kompol Jauhar Ma’arif dan Kasat Lantas AKP Mohamad Syaikhu. Hadir pula Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Lumajang, Suhanto, bersama jajaran pengurus dan anggota PKDI.
Dalam kesempatan itu, Suhanto menyampaikan apresiasi terhadap langkah Polres Lumajang dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ia menilai kondisi kamtibmas semakin kondusif dan menyebut angka kejahatan turun hingga 80 persen, sehingga masyarakat merasa lebih aman.
Menurut Suhanto, upaya menjaga keamanan merupakan tanggung jawab bersama antara aparat dan pemerintah desa. Ia menegaskan para kepala desa siap mendukung langkah tegas kepolisian agar pelaku kejahatan jera, serta berharap kerja sama yang sudah terjalin dapat terus ditingkatkan.
Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan apresiasi atas dukungan PKDI dan seluruh kepala desa. Ia menekankan peran kepala desa sebagai ujung tombak di masyarakat dan menyatakan kepolisian siap menerima masukan untuk menjaga kondusivitas wilayah secara bersama-sama.
Kapolres juga menegaskan komitmen jajarannya untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk kejahatan. Ia menyebut kepolisian dan kepala desa perlu “satu komando” dalam menjaga keamanan agar masyarakat tidak takut beraktivitas.
Menanggapi kasus meninggalnya tahanan yang sempat menimbulkan kesalahpahaman, Kapolres menyampaikan pihak keluarga telah memahami situasi tersebut. Ia mengatakan keluarga telah datang dan menyampaikan permohonan maaf, sekaligus mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak jelas.
Dukungan terhadap ketegasan kepolisian juga disampaikan Kepala Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto. Ia menyatakan masyarakat membutuhkan polisi yang berani dan tegas, serta mendukung langkah Resmob Polres Lumajang dalam menindak pelaku kejahatan agar menimbulkan efek jera.
Selain isu keamanan, pertemuan turut membahas maraknya unggahan di media sosial menjelang pemilihan kepala desa (Pilkades) yang dinilai berpotensi memicu keresahan. Kapolres menegaskan penyebaran fitnah dan ujaran kebencian dapat diproses secara hukum sesuai Undang-Undang ITE.
Ia menyatakan setiap laporan masyarakat yang disertai bukti kuat akan ditindaklanjuti secara profesional. Menutup kegiatan, Kapolres kembali menekankan pentingnya sinergi Polri dan pemerintah desa, seraya menyebut dukungan kepala desa dan PKDI menjadi bagian penting untuk menjaga Lumajang tetap aman dan kondusif.
Kegiatan berlangsung dalam suasana hangat dan diakhiri dengan foto bersama serta ramah tamah antara jajaran Polres Lumajang dan para peserta.

