BERITA TERKINI
Kajian Stilistika Cerpen “Saksi Mata”: Retorika, Surealisme, dan Kritik Kekerasan Orde Baru

Kajian Stilistika Cerpen “Saksi Mata”: Retorika, Surealisme, dan Kritik Kekerasan Orde Baru

Cerpen “Saksi Mata” karya Seno Gumira Ajidarma dibahas melalui kajian stilistika yang menyoroti cara pengarang memanfaatkan bahasa dan gaya tutur untuk membangun makna. Analisis ini menekankan penggunaan retorika, pilihan diksi, serta ragam majas yang membentuk kekuatan penceritaan, sekaligus mengaitkannya dengan tema penderitaan korban kekerasan militer pada masa Orde Baru.

Salah satu bagian yang disorot adalah penggunaan gaya retoris melalui dialog tokoh Hakim. Dalam perjalanan pulang, Hakim Yang Mulia bertanya kepada sopirnya, “Bayangkanlah betapa seseorang harus kehilangan kedua matanya demi keadilan dan kebenaran. Tidakkah aku sebagai hamba hukum mestinya berkorban yang lebih besar lagi?” Pertanyaan tersebut dipahami sebagai retorika yang dimaksudkan untuk menarik perhatian pembaca agar ikut memikirkan konflik batin Hakim terkait keadaan saksi di pengadilan. Pertanyaan itu juga diarahkan kepada sopir, seolah meminta jawaban atas kegelisahan yang sedang dihadapi Hakim.

Dari sisi latar belakang cerita, cerpen ini mengangkat penderitaan para korban kekerasan militer pada masa Orde Baru. Dalam pengolahannya, Seno memadukan unsur surealisme dengan sarkasme. Surealisme dipahami sebagai aliran sastra yang menekankan aspek bawah sadar dan nonrasional, menghadirkan citraan di luar realitas. Cerita menampilkan seorang saksi mata yang datang ke pengadilan tanpa mata, disertai penggambaran detail mengenai rongga mata yang berlubang dan darah yang mengucur hingga ke lantai ruang sidang.

Analisis tersebut juga menyebut cerpen ini sebagai salah satu penggambaran insiden Dili pada 12 November 1991. Peristiwa itu disebut sebagai bagian kelam dalam sejarah politik Indonesia dan pada masa Orde Baru dipandang tabu karena dinilai melukai citra Indonesia di mata internasional. Dalam catatan sejarah, pemaparan detail mengenai peristiwa tersebut dinyatakan sulit ditemukan. Setelah Reformasi, disebut mulai muncul sejumlah buku yang menuturkannya, meski secara sekilas, dengan menempatkan kasus Timor Timur dalam konteks transnasional politik Indonesia.

Dalam pembacaan yang sama, “Saksi Mata” dipandang sebagai dokumentasi penting yang berupaya menghadirkan realitas kemanusiaan dengan melawan ketakutan dan pembungkaman. Cerpen disebut menjadi medium alternatif bagi Seno untuk menyuarakan kebebasan dan kejujuran ketika jurnalisme dinilai tidak sepenuhnya mampu menghadirkan kenyataan beserta nuansa maknanya.

Secara stilistika, cerpen ini dinilai dibangun melalui pemanfaatan leksikon bahasa Jawa, dialek Betawi atau bahasa Indonesia gaul, serta penggunaan sinonim untuk menggantikan penyebutan nama tokoh. Sejumlah majas juga diidentifikasi, antara lain repetisi, hiperbola, simile, klimaks, sarkasme, personifikasi, antitesis, dan retoris. Dalam temuan analisis, majas yang paling dominan adalah hiperbola dan sarkasme. Hiperbola digunakan untuk menggambarkan aliran darah, sedangkan sarkasme dipakai untuk menggambarkan tindakan para intelijen negara terhadap orang-orang yang merasa tidak bersalah.

Pada bagian penutup, analisis menyimpulkan cerpen ini memuat nilai moral yang tinggi. Amanat yang disebut ingin disampaikan adalah penolakan terhadap kekerasan oleh pihak intelijen atau militer negara dalam menghadapi kasus-kasus seperti insiden Dili 12 November 1991, yang juga menjadi salah satu rujukan penggambaran dalam cerpen tersebut.