BERITA TERKINI
KAI Daop 7 Madiun Ajak Warga Jaga Jalur Kereta, Tegaskan Sanksi Hukum untuk Vandalisme Bagor–Nganjuk

KAI Daop 7 Madiun Ajak Warga Jaga Jalur Kereta, Tegaskan Sanksi Hukum untuk Vandalisme Bagor–Nganjuk

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengajak masyarakat, khususnya warga yang tinggal dan beraktivitas di sekitar jalur rel, untuk ikut menjaga dan melestarikan keberadaan serta kesinambungan operasional kereta api sebagai aset negara.

Menurut KAI Daop 7 Madiun, kereta api memiliki peran penting dalam mendukung kemudahan dan kelancaran transportasi massal. Karena itu, partisipasi warga dinilai diperlukan untuk menjaga keamanan dan kelancaran perjalanan kereta, termasuk di lintas Bagor–Nganjuk.

KAI Daop 7 Madiun juga menegaskan bahwa tindakan vandalisme di jalur kereta api merupakan perbuatan yang dapat dikenai sanksi hukum. Perusahaan menyatakan keprihatinan atas adanya aksi vandalisme yang berpotensi mengganggu operasional dan keselamatan perjalanan kereta.