BERITA TERKINI
Jusuf Kalla Nilai Indonesia Berpeluang Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

Jusuf Kalla Nilai Indonesia Berpeluang Jadi Mediator Konflik Timur Tengah

Wakil Presiden RI periode 2004-2009 dan 2014-2019, Jusuf Kalla (JK), menilai Indonesia berpeluang menjadi mediator dalam konflik Timur Tengah yang melibatkan Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Menurut JK, prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif menjadi modal kuat untuk mendorong perdamaian.

“Indonesia dapat berperan sebagai mediator yang aktif karena tidak berpihak,” ujar JK saat mengisi kuliah umum di Universitas Indonesia (UI), Selasa, 7 April 2026.

JK menjelaskan, persepsi keberpihakan tetap menjadi tantangan yang harus dikelola dengan hati-hati agar tidak merusak kepercayaan yang telah dibangun. Ia menekankan, netralitas Indonesia merupakan modal penting agar dapat diterima oleh semua pihak yang berkonflik.

“Indonesia harus menjaga reputasi sebagai negara yang konsisten dengan prinsip bebas-aktif, sehingga dapat dipercaya untuk memfasilitasi dialog, mempertemukan pihak-pihak yang berseteru, dan mendorong lahirnya solusi damai yang adil bagi semua,” kata JK.

Selain peran negara, JK juga menyoroti pentingnya kontribusi masyarakat sipil di tengah kompleksitas konflik global, khususnya di Timur Tengah. Ia menilai masyarakat sipil kerap memiliki peran strategis yang dapat melampaui batas-batas formal diplomasi, karena lebih fleksibel dan mampu bergerak lintas batas dengan misi kemanusiaan tanpa terikat kepentingan politik negara.

Menurut JK, efektivitas peran masyarakat sipil sangat bergantung pada dua hal utama, yakni netralitas dan kepercayaan. Tanpa posisi yang netral, organisasi atau individu yang terlibat dalam aktivitas kemanusiaan akan sulit diterima oleh semua pihak.

“Tanpa kepercayaan, upaya mediasi maupun distribusi bantuan tidak akan berjalan optimal. Karena itu, masyarakat sipil memiliki peluang besar untuk membangun kepercayaan karena dianggap lebih independen dibandingkan aktor negara,” ujarnya.

JK menekankan bahwa konflik global tidak bisa dipahami secara sederhana sebagai pertentangan agama. Ia menilai faktor ideologi dan kepentingan politik justru menjadi pendorong utama yang memperpanjang konflik.

Dalam kesempatan itu, JK turut menyinggung keterbatasan organisasi internasional seperti Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dinilai belum mampu memberikan dampak signifikan dalam penyelesaian konflik. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin menegaskan pentingnya kehadiran masyarakat sipil sebagai pelengkap, bahkan dalam beberapa kasus sebagai penggerak utama, dalam upaya kemanusiaan.

“Ketika negara dan organisasi internasional terhambat oleh kepentingan politik serta mekanisme birokrasi, masyarakat sipil justru mampu bergerak lebih lincah, menjangkau wilayah-wilayah terdampak, serta membangun komunikasi langsung dengan pihak-pihak yang berkonflik,” tutur JK.