BERITA TERKINI
Jasa Keuangan Sumbar Tetap Solid pada Triwulan III-2025, PDRB Tumbuh 3,36 Persen

Jasa Keuangan Sumbar Tetap Solid pada Triwulan III-2025, PDRB Tumbuh 3,36 Persen

PADANG — Kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Barat tercatat tetap solid pada Triwulan III-2025 dan dinilai turut menopang pertumbuhan ekonomi daerah. Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Sumatera Barat tumbuh 3,36 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), mencerminkan prospek pembangunan daerah yang positif.

Kepala OJK Perwakilan Sumatera Barat, Roni Nazra, menyampaikan bahwa di tengah ketidakpastian ekonomi global, sektor perbankan di daerah ini menunjukkan ketahanan. Hingga akhir September 2025, total aset perbankan mencapai Rp83,82 triliun atau tumbuh 0,50 persen (yoy). Penyaluran kredit atau pembiayaan juga meningkat 0,37 persen (yoy) menjadi Rp73,22 triliun, sementara dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 3,32 persen (yoy) menjadi Rp58,49 triliun.

Meski demikian, risiko kredit disebut masih perlu menjadi perhatian. Rasio kredit bermasalah atau Non-Performing Loan (NPL) naik dari 2,35 persen menjadi 2,72 persen. Kredit untuk sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat terkontraksi 1,15 persen (yoy), namun porsinya tetap besar dengan kontribusi 42,77 persen dari total penyaluran kredit, setara Rp31,32 triliun.

Di sisi lain, perbankan syariah melanjutkan tren pertumbuhan yang kuat. Pada September 2025, total aset bank syariah di Sumatera Barat meningkat 16,10 persen (yoy) menjadi Rp13,91 triliun. Penghimpunan DPK mencapai Rp11,15 triliun atau naik 4,97 persen (yoy), sedangkan pembiayaan yang disalurkan tumbuh 16,09 persen (yoy) menjadi Rp11,68 triliun. Rasio pembiayaan bermasalah (NPF) tercatat terjaga pada level 1,62 persen.

Pertumbuhan juga terlihat pada segmen Bank Perkreditan Rakyat (BPR), baik konvensional maupun syariah. Total aset BPR mencapai Rp2,93 triliun atau naik 10,13 persen (yoy). DPK yang dihimpun tercatat Rp2,13 triliun, sementara penyaluran kredit atau pembiayaan mencapai Rp2,25 triliun, dengan sekitar 71,19 persen di antaranya disalurkan kepada UMKM. Paparan ini disampaikan Roni dalam kegiatan Afternoon Tea bersama Media Sumatera Barat bertema “Mengabarkan Potensi, Menggerakkan Ekonomi” pada Selasa (18/11).

Dari sektor pasar modal, minat masyarakat Sumatera Barat untuk berinvestasi dilaporkan terus meningkat. Hingga Agustus 2025, jumlah investor dengan Single Investor Identification (SID) mencapai 238.330 atau tumbuh 27,41 persen (yoy). Dari total tersebut, investor saham tercatat 108.470, sementara investor reksa dana mencapai 225.817 dan investor surat berharga negara berjumlah 9.212.

Pada sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), perusahaan pembiayaan mencatat pertumbuhan pembiayaan 2,69 persen (yoy) menjadi Rp5,57 triliun, dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) menurun menjadi 1,94 persen. Sementara itu, fintech lending menunjukkan lonjakan, dengan outstanding pembiayaan mencapai Rp1,46 triliun atau tumbuh 56,97 persen (yoy). Jumlah pemberi pinjaman (lender) tercatat 8.826, dengan 408.167 peminjam aktif.

Lembaga Keuangan Mikro (LKM) juga membukukan pertumbuhan positif. Hingga September 2025, total aset LKM mencapai Rp6,83 miliar dengan pertumbuhan 0,12 persen. Penyaluran pembiayaan meningkat 0,13 persen menjadi Rp2,62 miliar, dengan jumlah debitur aktif sebanyak 860 orang.

Dalam upaya meningkatkan literasi keuangan, OJK Sumatera Barat melaksanakan 45 kegiatan edukasi langsung dan 23 edukasi tidak langsung melalui media sosial serta media cetak sepanjang tahun hingga September 2025. Kegiatan ini menyasar pelajar, masyarakat umum, dan pelaku UMKM untuk memperkuat pemahaman terhadap produk keuangan serta kewaspadaan terhadap praktik ilegal.

Dari sisi perlindungan konsumen, sepanjang 2025 hingga September tercatat 410 pengaduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK). Pengaduan terbanyak berkaitan dengan perilaku petugas penagihan, dugaan penipuan eksternal (fraud), restrukturisasi kredit, serta akses Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK). OJK menyatakan terus memperkuat langkah perlindungan guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.