Iran terpilih sebagai salah satu wakil ketua dalam Konferensi Review Perjanjian Nonproliferasi Nuklir (NPT) di markas PBB, New York. Pemilihan tersebut berlangsung pada hari pertama konferensi dan menempatkan Iran sebagai anggota presidium, meski mendapat penolakan dari Amerika Serikat.
Menurut laporan yang mengutip ISNA pada 30 April 2026, Iran dipilih oleh Gerakan Non-Blok sebagai salah satu dari 34 wakil ketua pada Konferensi Review NPT ke-11. Konferensi Review NPT merupakan forum internasional penting yang membahas perlucutan senjata, nonproliferasi, serta pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, sekaligus meninjau pelaksanaan komitmen negara-negara anggota dalam kerangka rezim perlucutan senjata nuklir internasional.
Penunjukan Iran memicu reaksi keras dari AS. Bersama Uni Emirat Arab (UEA) dan dengan dukungan sejumlah kekuatan Eropa, Washington mengutuk keputusan yang memberikan posisi kepemimpinan tersebut kepada Iran. Australia dan UEA secara terbuka mendukung protes AS, sementara Inggris, Prancis, dan Jerman menyatakan keprihatinan.
Dalam sidang pembukaan pada Senin (26 April 2026), perwakilan Iran Reza Najafi menyebut kritik terhadap keanggotaan Iran di presidium sebagai “tidak berdasar dan bermotivasi politik”. Ia juga menuding AS bersikap munafik serta menegaskan hak Teheran untuk mengembangkan program nuklir damai, sambil merujuk pada sejarah nuklir AS.
Rusia turut membela Iran. Perwakilan Rusia, Andrey Belousov, memprotes apa yang ia sebut sebagai politisasi konferensi.
Juru Bicara PBB Stephane Dujarric menegaskan Sekretaris Jenderal PBB tidak terlibat dalam pemilihan negara anggota untuk peran kepemimpinan dalam konferensi maupun badan legislatif mana pun. Ia mengatakan fokus PBB tetap pada ancaman nuklir yang lebih luas, bukan pada kontroversi prosedural terkait penunjukan Iran.
“Kami sangat mendorong semua negara anggota yang berpartisipasi dalam Konferensi Review NPT untuk fokus pada apa yang paling penting: menghentikan proliferasi dan ancaman senjata nuklir, yang tetap menjadi ancaman global,” kata Dujarric.
Isu ini mencuat di tengah ketegangan yang lebih luas terkait program nuklir Iran. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa AS dan Israel, dengan dukungan negara-negara Arab Teluk Persia, dituduh telah dua kali melakukan agresi terhadap fasilitas nuklir Iran pada 2025 dan 2026, dengan alasan Iran dinilai hampir mencapai kemampuan senjata nuklir.
Iran selama ini menegaskan komitmennya pada perlucutan senjata nuklir yang lengkap, dapat diverifikasi, dan tidak dapat dibalikkan. Iran juga menekankan bahwa hak negara-negara untuk menggunakan energi nuklir secara damai merupakan prinsip fundamental dalam hukum internasional.
Laporan itu juga menyebut bahwa berdasarkan berbagai laporan IAEA, aktivitas dan fasilitas nuklir Iran telah menjalani inspeksi fisik yang ketat dan sering, serta tidak ada penyimpangan dari jalur damai yang dilaporkan. Namun, negara-negara Barat dan AS disebut terus berupaya menghentikan program nuklir Iran melalui sanksi, ancaman, dan serangan militer, mengikuti tuduhan Israel.
Dalam konteks perundingan nuklir 2015 yang menghasilkan Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA), laporan tersebut menyatakan AS, negara-negara Eropa, dan komunitas internasional mengakui hak pengayaan Iran. Iran disebut mempertahankan proses pengayaan di wilayahnya sendiri dan menjaga cadangan uranium yang diperkaya hingga 300 kilogram di bawah pengawasan IAEA.
Sebelumnya, pemilihan Iran untuk posisi eksekutif dalam forum internasional juga sempat memicu kontroversi. Pada April 2026, ECOSOC mencalonkan Iran menjadi anggota Komite Program dan Koordinasi PBB, dan AS disebut sebagai satu-satunya negara yang secara resmi memprotes.