BERITA TERKINI
INSA Minta Pemerintah Segera Bereskan Isu Pelayaran untuk Dukung Visi Indonesia Emas 2045

INSA Minta Pemerintah Segera Bereskan Isu Pelayaran untuk Dukung Visi Indonesia Emas 2045

Jakarta — Asosiasi Pemilik Pelayaran Nasional Indonesia (Indonesian National Shipowners' Association/INSA) mengingatkan pemerintah agar segera menyelesaikan berbagai isu di sektor pelayaran guna mendukung pencapaian Visi Indonesia Emas 2045.

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) INSA Carmelita Hartoto menyampaikan hal tersebut dalam Indonesia Maritime Expo (IME) 2023 di Jakarta, Selasa. Ia menilai langkah pembenahan diperlukan seiring target Indonesia pada usia 100 tahun pada 2045, ketika sektor maritim diharapkan menjadi pilar pembangunan dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

Pemerintah menargetkan ekonomi maritim berkontribusi 8,4 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2025 dan meningkat menjadi 10,5 persen pada 2035. Pada 2045, kontribusi sektor ekonomi maritim ditargetkan mencapai 12,5 persen terhadap PDB nasional.

Carmelita menekankan bahwa pencapaian target jangka panjang tersebut ditentukan oleh langkah yang dilakukan saat ini. “Namun, saya ingatkan, target besar tersebut, bukan ditentukan apa yang kita kerjakan pada 2025, 2035 atau 2045, tetapi ditentukan oleh apa yang kita lakukan saat ini. Sekarang ini,” katanya dalam keterangan tertulis.

Ia menyebut beberapa isu penting yang perlu segera dibereskan untuk memastikan kemajuan pelayaran ke depan, antara lain pembentukan sea and coast guard serta konsistensi penerapan asas cabotage.

Menurut Carmelita, kehadiran sea and coast guard sebagai satu-satunya badan/lembaga yang dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Presiden untuk menjalankan fungsi penjagaan dan penegakan peraturan perundang-undangan di laut merupakan kebutuhan yang harus segera diwujudkan.

Ia mengapresiasi langkah yang telah dilakukan, namun mendorong percepatan. Carmelita menilai keberadaan lembaga tersebut penting untuk mencegah tumpang tindih aturan dalam pelaksanaan penjagaan laut dan pantai di Indonesia, sekaligus sejalan dengan praktik yang lazim di tingkat internasional.

Terkait asas cabotage, Carmelita mengingatkan agar penerapannya terus dijaga. Ia menyebut penerapan asas tersebut telah mendorong peningkatan jumlah armada pelayaran secara signifikan, yang diikuti pertumbuhan jumlah perusahaan pelayaran nasional.

Karena itu, INSA mengingatkan agar tidak ada upaya melemahkan atau menyesuaikan asas cabotage, yang juga diterapkan di banyak negara maju. Carmelita menilai kemajuan pelayaran Indonesia sejak 2005 dapat tergerus apabila kebijakan yang dinilai sudah baik justru diubah. Ia juga menyebut beberapa negara—Amerika, Tiongkok, Australia, Filipina, dan Jepang—sebagai contoh yang konsisten menerapkan asas cabotage.

Selain itu, Carmelita mendorong pemerintah untuk melahirkan kebijakan-kebijakan yang lebih berpihak pada sektor maritim, termasuk terkait pajak dan pembiayaan, dengan merujuk pada praktik di negara-negara maju maupun negara tetangga yang dinilai lebih baik.