BERITA TERKINI
Indonesia Uji Coba Model Data Kredit Karbon Standar G20 untuk Perkuat Transparansi Pasar

Indonesia Uji Coba Model Data Kredit Karbon Standar G20 untuk Perkuat Transparansi Pasar

Pemerintah Indonesia mulai menguji coba model data karbon berbasis standar global untuk meningkatkan transparansi di pasar karbon domestik. Uji coba ini dilakukan di tengah sorotan terhadap persoalan tata kelola data yang selama ini dinilai belum seragam dan berisiko menimbulkan penghitungan ganda (double counting).

Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan, pemerintah menandatangani nota kesepahaman dengan Climate Data Steering Committee (CDSC) untuk menguji Common Carbon Credit Data Model yang didukung G20. Dalam uji coba ini, Indonesia disebut menjadi negara pertama yang menerapkannya di dalam sistem domestik.

Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan, Nani Hendiarti, menyatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah membangun pasar karbon yang berintegritas. “Indonesia berkomitmen membangun pasar karbon berintegritas tinggi yang mendukung target iklim nasional,” ujarnya, Selasa (17/03/2026).

Selama ini, pasar karbon menghadapi persoalan mendasar, termasuk data yang tidak seragam dan potensi double counting yang dapat merusak kredibilitas klaim penurunan emisi. Model data yang sedang diuji coba dirancang untuk menjawab tantangan itu dengan menyediakan kerangka data seragam, sehingga setiap kredit karbon dapat dilacak dan diverifikasi secara lebih transparan.

Pemerintah berencana mengintegrasikan model tersebut ke dalam Sistem Registri Unit Karbon (SRUK), sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Integrasi ini ditujukan untuk menyelaraskan pasar karbon domestik dengan praktik internasional sekaligus meningkatkan kepercayaan investor.

Ketua CDSC Mary Schapiro menilai langkah Indonesia sebagai tonggak penting dalam penyediaan data iklim berkualitas tinggi. Menurutnya, penerapan standar global di tingkat nasional dapat memperkuat akuntabilitas pasar karbon.

Meski demikian, efektivitas kebijakan ini dinilai akan sangat bergantung pada implementasi di lapangan. Tanpa pengawasan yang kuat, risiko manipulasi data dan lemahnya verifikasi masih dapat terjadi.

Di sisi lain, lebih dari 35 yurisdiksi dan pelaku sektor swasta disebut telah menyatakan minat untuk mengadopsi pendekatan serupa. Jika berjalan efektif, model ini diharapkan dapat memperbaiki transparansi pasar karbon sekaligus membuka peluang investasi, serta memastikan manfaat penurunan emisi benar-benar dirasakan bagi lingkungan dan masyarakat.