Indonesia bersiap membawa agenda reformasi dan penguatan kepentingan nasional dalam Konferensi Tingkat Menteri (KTM) ke-14 Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) yang dijadwalkan berlangsung pada 26–29 Maret 2026 di Yaoundé, Kamerun. Pemerintah memandang pertemuan tersebut sebagai momentum strategis untuk ikut menentukan arah tata kelola perdagangan global di tengah dinamika ekonomi dunia yang semakin kompleks dan tidak pasti.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa reformasi WTO tidak dimaksudkan untuk merombak total organisasi, melainkan memperkuat sistem perdagangan multilateral tanpa menghilangkan prinsip-prinsip dasarnya. Menurutnya, pembaruan itu penting terutama bagi negara berkembang yang dinilai berada pada posisi lebih rentan dalam arsitektur perdagangan internasional.
Dalam posisi yang akan dibawa ke forum tersebut, Indonesia menekankan pentingnya pengambilan keputusan berbasis konsensus serta tetap berlakunya prinsip perlakuan khusus dan berbeda bagi negara berkembang. Indonesia juga mendorong pemulihan mekanisme penyelesaian sengketa WTO guna menghadirkan kepastian hukum bagi seluruh anggota.
Sejumlah isu strategis masuk dalam daftar prioritas Indonesia, antara lain subsidi perikanan, sektor pertanian, perdagangan digital, pembahasan terkait inkorporasi kesepakatan joint initiative, serta isu non-violation and situation complaints (NVSC). Pemerintah menyebut agenda itu telah disusun melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk memastikan posisi Indonesia terukur dalam perundingan multilateral.
Di bidang perikanan, Indonesia akan melanjutkan peran aktif dalam negosiasi ketentuan tambahan pada Agreement on Fisheries Subsidies (AFS). Sementara pada sektor pertanian, pembahasan diarahkan pada isu ketahanan pangan, termasuk kebijakan cadangan pangan pemerintah.
Pemerintah menilai tantangan masa depan, seperti perubahan iklim, berpotensi mengubah pola produksi pangan global dan berdampak luas. Karena itu, Indonesia berpandangan aturan global perlu memberi ruang yang adil bagi negara berkembang untuk menjaga stabilitas pangan domestik. Dalam konteks tersebut, Indonesia juga menegaskan dukungannya terhadap petani dan nelayan kecil melalui aturan yang dinilai adil, efektif, dan berkelanjutan.
Untuk perdagangan digital, Indonesia menyoroti perlunya pembahasan yang komprehensif, termasuk masa depan moratorium bea masuk atas transmisi elektronik atau Customs Duties on Electronic Transmission (CDET) serta kelanjutan Work Programme on E-Commerce di WTO. Budi menyatakan kebijakan global di bidang niaga elektronik perlu mempertimbangkan kesenjangan digital agar kebutuhan pembangunan negara berkembang tidak terpinggirkan.
Delegasi Indonesia pada KTM WTO ke-14 akan dipimpin Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian Perdagangan, Johni Martha. Selain mengikuti sidang utama, delegasi dijadwalkan menghadiri pertemuan tingkat menteri, koordinasi kelompok negara berkembang, serta pertemuan bilateral. Pemerintah menilai rangkaian agenda itu ditujukan untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan perdagangan internasional.

