BERITA TERKINI
Indonesia Resmi Menjadi Ketua D-8 Periode 2026–2027, KTT Dijadwalkan Digelar di Jakarta April Mendatang

Indonesia Resmi Menjadi Ketua D-8 Periode 2026–2027, KTT Dijadwalkan Digelar di Jakarta April Mendatang

Indonesia resmi mengemban amanat sebagai Ketua Developing Eight (D-8) untuk periode 2026–2027. Kepemimpinan ini menandai kembalinya peran strategis Jakarta dalam memperkuat posisi tawar negara-negara berkembang di panggung ekonomi global.

Prosesi serah terima keketuaan dijadwalkan berlangsung dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8 yang akan digelar di Jakarta pada April mendatang. Sebagai tuan rumah, Indonesia diperkirakan akan membawa agenda mengenai resiliensi ekonomi di tengah ketidakpastian pasar internasional.

D-8 merupakan organisasi kerja sama ekonomi yang beranggotakan delapan negara dengan populasi Muslim yang signifikan, yakni Indonesia, Turki, Iran, Pakistan, Bangladesh, Malaysia, Mesir, Nigeria, dan Azerbaijan. Organisasi ini dibentuk pada 1997 dengan penekanan pada integrasi sektor-sektor krusial.

Dalam pernyataan resmi yang ditulis di Instagram Badan Komunikasi Pemerintah, Indonesia menyampaikan visi untuk mendorong penguatan kolaborasi ekonomi negara berkembang. Tujuannya antara lain memperluas peluang pasar, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Indonesia bukan wajah baru dalam organisasi ini. Sebagai salah satu inisiator pendiri, Indonesia disebut konsisten mengawal lima pilar utama kerja sama D-8, yaitu perdagangan dan investasi, pengembangan sektor industri, kedaulatan energi, ketahanan pangan, serta peningkatan kesejahteraan sosial.

Penunjukan Indonesia sebagai ketua terjadi di tengah upaya negara-negara berkembang untuk mengurangi ketergantungan pada pasar tradisional dan memperkuat jalur perdagangan selatan-selatan. Dengan populasi gabungan lebih dari satu miliar jiwa, D-8 dinilai memiliki potensi pasar besar bagi produk-produk unggulan negara anggota.

Sejumlah analis memandang kepemimpinan Indonesia pada 2026–2027 sebagai momentum penting untuk mendorong penerapan inovasi teknologi dalam rantai pasok antarnegara anggota, dengan tujuan menjaga stabilitas ekonomi kawasan.