Pemerintah Indonesia menegaskan penguatan diplomasi kemanusiaan dalam merespons konflik global, dengan perhatian khusus pada isu Palestina. Arah kebijakan ini ditempuh melalui penguatan kolaborasi konkret lintas negara serta optimalisasi potensi dana umat untuk mendukung aksi kemanusiaan yang berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat menerima Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Abdulfattah A.K. Al-Sattari, di Jakarta, Senin (13/4/2026). Pertemuan itu disebut tidak hanya menjadi simbol hubungan bilateral, melainkan bagian dari strategi Indonesia memperluas peran dalam isu kemanusiaan global di tengah dinamika konflik geopolitik yang meningkat.
Dalam pertemuan tersebut, Dubes Palestina menyampaikan bahwa dukungan Indonesia memiliki arti strategis, tidak hanya secara politik, tetapi juga moral, di tengah situasi kemanusiaan yang disebutnya terus memburuk. Ia juga menekankan kedekatan hubungan kedua negara yang dinilai telah melampaui diplomasi formal. “Hubungan kita bukan sekadar diplomatik, tetapi sudah seperti saudara,” ujarnya.
Menanggapi hal itu, Menteri Agama menilai Indonesia memiliki kekuatan khas dalam diplomasi kemanusiaan yang bertumpu pada nilai keagamaan dan solidaritas sosial. Salah satu langkah yang didorong adalah optimalisasi dana umat, yang dinilai berpotensi besar untuk menopang bantuan kemanusiaan global secara berkesinambungan.
Ia menyebut model pengelolaan dana seperti yang diterapkan di Masjid Istiqlal dapat direplikasi sebagai ekosistem filantropi modern yang terintegrasi, transparan, dan berdampak luas, termasuk untuk membantu masyarakat Palestina. “Jika dikelola profesional, dana umat bukan hanya instrumen ibadah, tetapi juga kekuatan geopolitik lunak (soft power) Indonesia dalam isu kemanusiaan global,” tegasnya.
Penguatan diplomasi kemanusiaan ini dinilai sejalan dengan upaya Indonesia di berbagai forum internasional, seperti Organisasi Kerja Sama Islam dan Perserikatan Bangsa-Bangsa, di mana Indonesia secara konsisten mendorong penyelesaian konflik berbasis keadilan, kemanusiaan, serta penghormatan terhadap hak-hak rakyat Palestina.
Dalam konteks tersebut, pendekatan Indonesia disebut tidak hanya bertumpu pada jalur politik formal, tetapi juga diperluas melalui jalur kemanusiaan, keagamaan, dan pemberdayaan masyarakat sipil. Pendekatan ini dipandang relevan di tengah keterbatasan mekanisme global dalam menghentikan konflik dan krisis kemanusiaan.
Pemerintah juga mengaitkan penguatan kolaborasi ini dengan implementasi Asta Cita, khususnya dalam memperkuat peran Indonesia sebagai kekuatan global yang aktif mendorong perdamaian dunia dan membangun solidaritas internasional berbasis nilai kemanusiaan.
Pertemuan diakhiri dengan komitmen kedua pihak untuk memperluas kerja sama konkret, termasuk penguatan program kemanusiaan, dukungan sosial, serta inisiatif bersama yang berdampak langsung bagi masyarakat Palestina. Di tengah eskalasi konflik global, langkah tersebut menegaskan posisi Indonesia tidak hanya sebagai pendukung politik, tetapi juga sebagai aktor dalam diplomasi kemanusiaan.