Dunia berada di titik balik ketika krisis iklim mendorong banyak negara mengubah arah pembangunan menuju ekonomi rendah karbon. Investasi mulai bergeser dari energi fosil ke energi terbarukan, ekonomi sirkular, dan industri hijau, sementara pasar internasional kian memprioritaskan produk beremisi rendah. Ketergantungan pada sumber daya alam tak terbarukan dinilai berisiko bagi lingkungan, dan dampaknya tercermin pada meningkatnya bencana alam. Kerugian ekonomi global akibat bencana alam yang terkait kerusakan lingkungan tercatat sebesar 1.717 juta dolar AS pada 2020.
Di tengah perubahan itu, Indonesia menjadi sorotan karena dinilai memiliki potensi besar sebagai pusat energi terbarukan sekaligus pemasok mineral kritis dunia. Laporan PBB menyebut Indonesia memegang lebih dari 55% pasokan nikel global, menempatkannya sebagai pemain penting dalam rantai pasok baterai kendaraan listrik dan transisi energi.
Pemerintah juga menempatkan ekonomi hijau sebagai bagian dari strategi pembangunan nasional. Ekonomi hijau ditetapkan sebagai strategi inti dalam RPJPN 2025–2045, termasuk target net-zero dan transformasi energi bersih. Dalam berbagai kajian, ekonomi hijau digambarkan sebagai strategi operasional yang memungkinkan pemulihan ekonomi serta pertumbuhan berkelanjutan di masa depan.
Dalam konteks urgensi perubahan iklim, transisi menuju ekonomi hijau dipandang bukan sekadar pilihan, melainkan kebutuhan struktural untuk memperkuat ketahanan ekonomi jangka panjang. Penguatan keuangan hijau menjadi salah satu pengungkit, terutama untuk membangun ekosistem agar pelaku usaha, termasuk UMKM, dapat mengikuti jalur ekonomi rendah karbon.
Potensi energi terbarukan Indonesia disebut terbentang luas, mulai dari energi surya, panas bumi, hingga tenaga air. Uni Eropa menilai Indonesia berpeluang menjadi salah satu pusat masa depan energi bersih dunia, termasuk sebagai produsen energi baru terbarukan serta pemasok bahan baku teknologi hijau, seperti baja dan aluminium rendah emisi.
Peluang ekonomi hijau juga mencakup sektor pertanian. Melalui modernisasi dan pendekatan berkelanjutan, pertanian diproyeksikan dapat berkembang menjadi bagian dari bioekonomi, termasuk produksi energi hayati dan industri berbasis biomassa. Bappenas memperkirakan penerapan ekonomi hijau berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga 6,3% per tahun sampai 2050.
Dalam transisi ini, Bank Indonesia (BI) menegaskan perannya melalui kebijakan yang mendorong pembiayaan berkelanjutan. BI memberikan insentif makroprudensial kepada bank yang menyalurkan pembiayaan ke sektor berkelanjutan, serta melonggarkan kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) untuk memperkuat pembiayaan hijau agar lebih terjangkau dan inklusif.
BI juga mendorong kolaborasi lintas pihak melalui Inisiatif Keuangan Berkelanjutan Indonesia (IKBI) yang melibatkan 15 bank, WWF, dan PT Sarana Multi Infrastruktur. Melalui fasilitasi tersebut, pembiayaan hijau senilai Rp96 miliar disalurkan kepada UMKM hijau sepanjang Mei–Juni 2025. Selain itu, program percontohan bersama IKBI mengidentifikasi potensi pembiayaan hijau hingga Rp29,3 triliun, termasuk melalui obligasi hijau dan penguatan rantai pasok industri.
Untuk memperkuat tata kelola keberlanjutan dalam sistem keuangan, BI mengembangkan Kalkulator Hijau berbasis standar ISO 14064-1:2018 guna membantu penghitungan dan pelaporan emisi karbon secara terukur. Alat ini digunakan perbankan untuk meningkatkan transparansi dan kualitas data dalam pembiayaan hijau.
Di luar kebijakan dan pembiayaan, transformasi hijau juga dipengaruhi perubahan perilaku konsumen. Gen Z disebut menjadi salah satu kelompok yang mendorong permintaan produk ramah lingkungan, terutama di pasar digital. Di sisi lain, Kementerian Perindustrian mencatat peran wirausaha muda dalam pengembangan ekonomi sirkular melalui program seperti Startup4Industry yang menghubungkan mahasiswa, startup teknologi, dan industri untuk mendorong inovasi energi terbarukan dan daur ulang.
Dengan kombinasi potensi energi terbarukan, ketersediaan mineral kritis, dukungan kebijakan, serta penguatan pembiayaan hijau, ekonomi hijau diposisikan sebagai arah pembangunan Indonesia ke depan. Tantangannya, transisi ini membutuhkan ekosistem yang kuat, sinergi lintas sektor, insentif yang tepat, serta pengukuran emisi yang kredibel agar target penurunan emisi dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan.

