JAKARTA — Kementerian Kehutanan Republik Indonesia dan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama perlindungan dan konservasi satwa liar dengan fokus pada program breeding loan komodo (Varanus komodoensis).
MoU tersebut ditandatangani Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni dan Gubernur Prefektur Shizuoka Yasutomo Suzuki sebagai bagian dari upaya memperkuat kolaborasi bilateral di bidang konservasi keanekaragaman hayati.
Dalam siaran pers Kementerian Kehutanan yang dikutip Minggu (29/3), kerja sama ini disebut sebagai langkah untuk memperkuat diplomasi konservasi Indonesia di tingkat global sekaligus mendorong pelestarian satwa langka melalui pendekatan kolaboratif antar-lembaga konservasi kedua pihak.
Kementerian Kehutanan menyatakan MoU bertujuan mempererat hubungan persahabatan Indonesia dan Jepang, meningkatkan kontribusi kedua pihak dalam perlindungan dan konservasi satwa liar, serta mendorong peningkatan kesadaran publik terhadap keanekaragaman hayati.
Dalam pelaksanaannya, kedua pihak menegaskan komitmen pada prinsip kesejahteraan satwa dan kepatuhan terhadap ketentuan internasional, termasuk Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES).
Dalam sambutannya, Menteri Kehutanan RI menyampaikan bahwa kerja sama ini tidak sekadar pertukaran satwa, melainkan bagian dari Diplomasi Hijau (Green Diplomacy) sebagai komitmen jangka panjang Indonesia dalam menjaga warisan biodiversitas dunia. Ia juga menekankan nilai strategis program breeding loan untuk memperkuat edukasi publik dan meningkatkan kesadaran internasional mengenai pentingnya konservasi.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui perjanjian implementasi antara lembaga konservasi di Indonesia dan Prefektur Shizuoka, yakni antara iZoo dan Kebun Binatang Surabaya. Perjanjian tersebut mencakup pengaturan teknis terkait pemeliharaan, transportasi, serta pengawasan satwa.
Kementerian Kehutanan menegaskan seluruh pelaksanaan program akan dilakukan secara hati-hati, transparan, serta sesuai peraturan perundang-undangan nasional dan standar internasional.
Penandatanganan MoU ini disebut menjadi salah satu program penguatan hubungan Indonesia–Jepang dalam rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto ke Jepang. Dalam kunjungan tersebut, Presiden Prabowo juga melakukan pertemuan dengan Kaisar Naruhito dan Perdana Menteri Sanae Takaichi untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.

