BERITA TERKINI
Indonesia–Jepang Bahas Kerja Sama Sister Park dan Peluang Investasi Karbon di Taman Nasional

Indonesia–Jepang Bahas Kerja Sama Sister Park dan Peluang Investasi Karbon di Taman Nasional

Menteri Kehutanan Republik Indonesia Raja Juli Antoni menggelar pertemuan bilateral dengan Menteri Lingkungan Hidup Jepang Ishihara Hirotaka di Tokyo. Pertemuan ini membahas penguatan kerja sama Indonesia–Jepang di bidang kehutanan, konservasi, serta pengendalian perubahan iklim.

Raja Juli didampingi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Luar Negeri Ristianto Pribadi, Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Ahmad Munawir, serta Atase Kehutanan KBRI Tokyo Ima Yudin Rayaningtyas.

Dalam pertemuan tersebut, Ishihara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Kehutanan, atas penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Prefektur Shizuoka terkait perlindungan dan konservasi satwa liar. Kerja sama itu berfokus pada program breeding loan komodo sebagai bagian dari upaya pelestarian spesies.

Pemerintah Jepang juga mengapresiasi kunjungan delegasi Indonesia ke Fuji-Hakone-Izu National Park, yang disebut sebagai bagian dari pertukaran pengalaman dalam pengelolaan taman nasional berstandar internasional.

Selain itu, Jepang mengundang Indonesia untuk bergabung dalam Asia Protected Areas Partnership, jejaring kawasan lindung di Asia yang saat ini melibatkan 17 negara.

Menanggapi undangan tersebut, Raja Juli menyampaikan terima kasih atas dukungan dan kerja sama Pemerintah Jepang dalam pengelolaan sektor kehutanan Indonesia. Ia menyebut pertemuan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kenegaraan Presiden Prabowo Subianto untuk mempererat hubungan bilateral kedua negara.

Raja Juli juga mengusulkan pengembangan kerja sama Sister Park antara Fuji-Hakone-Izu National Park dengan taman nasional di Indonesia. Inisiatif ini diharapkan memperkuat pertukaran pengetahuan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta penguatan tata kelola menuju pengembangan taman nasional berkelas dunia.

Dalam konteks aksi iklim, Menteri Kehutanan mengundang sektor swasta Jepang untuk berpartisipasi dalam investasi karbon di Indonesia melalui kegiatan aforestasi dan reforestasi, termasuk di kawasan taman nasional. Peluang tersebut disebut semakin terbuka seiring terbitnya Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon (NEK) dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca (GRK) Nasional, yang memungkinkan implementasi Voluntary Carbon Market secara lebih terstruktur dan kredibel.

Melalui pertemuan ini, Indonesia dan Jepang menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi di sektor kehutanan sekaligus mendorong solusi berbasis alam dalam menghadapi tantangan perubahan iklim global.