Indonesia menyatakan dukungan terhadap setiap upaya diplomasi yang bersifat konstruktif. Dukungan tersebut juga diarahkan pada langkah-langkah yang dapat menjadikan proses diplomasi sebagai penyelesaian yang permanen.
Dalam pernyataannya, Indonesia menekankan bahwa fokus utama dari upaya tersebut adalah perlindungan warga sipil.