Jakarta — Indonesia kembali menempatkan diplomasi multilateral sebagai jalur strategis untuk mendorong pengakuan penuh Palestina di forum internasional. Pengalaman sejarah Indonesia yang memanfaatkan mekanisme global untuk memperoleh pengakuan kedaulatan disebut menjadi rujukan, termasuk dalam momentum kemunculan Board of Peace (BoP) sebagai kanal diplomasi baru.
Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai kemerdekaan Indonesia tidak hanya lahir dari perjuangan bersenjata, tetapi juga melalui proses diplomasi internasional yang panjang. Ia mencontohkan pengakuan kedaulatan Indonesia yang dicapai lewat negosiasi global, termasuk pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh Dewan Keamanan PBB pada 1947.
“Dalam fase paling genting revolusi, ketika agresi militer Belanda berupaya mematahkan eksistensi republik, komunitas internasional turun tangan melalui pembentukan Committee of Good Offices on Indonesia oleh United Nations Security Council pada 1947,” kata Fahmi dalam keterangannya, Kamis (19/2/2026).
Menurut Fahmi, Komite Jasa Baik tersebut memberi ruang legal bagi Indonesia untuk diakui sebagai pihak sah dalam konflik, meski komposisi anggotanya dinilai tidak sepenuhnya menguntungkan Republik. Ia menyebut Belgia dianggap dekat dengan Belanda, Amerika Serikat masih mempertimbangkan kepentingan Eropa, sementara Australia dipandang relatif lebih simpatik.
“Indonesia memang tidak memenangkan setiap detail perundingan. Perjanjian Renville bahkan dirasakan pahit. Namun, Republik berhasil menjaga eksistensinya hingga momentum geopolitik berubah,” ujarnya.
Fahmi menilai pengalaman itu relevan dengan dinamika Board of Peace yang disebut memiliki legitimasi melalui resolusi Dewan Keamanan PBB. Menurut dia, forum multilateral tidak otomatis berpihak pada pihak yang lemah, tetapi dapat menjadi jembatan menuju pembentukan negara berdaulat jika memiliki mandat yang jelas dan pengawasan kolektif.
Ia menambahkan, konflik Israel–Palestina dinilai jauh lebih kompleks karena melibatkan isu kenegaraan, keamanan regional, hingga fragmentasi politik internal. Dalam situasi dunia yang semakin terpolarisasi, Board of Peace disebut akan diuji bukan hanya sebagai mediator, tetapi juga sebagai pengawal transisi politik menuju pengakuan kedaulatan Palestina.
“Jika Board of Peace mampu menjalankan mandatnya secara konsisten dan kredibel, mekanisme tersebut dapat tercatat sebagai instrumen yang membantu membuka jalan bagi lahirnya negara Palestina merdeka,” kata Fahmi. Ia menekankan refleksi sejarah Indonesia menunjukkan legitimasi global dapat memperkuat perjuangan kemerdekaan ketika momentum geopolitik sejalan dengan konsolidasi diplomasi yang matang.

