Posisi Indonesia di panggung internasional kembali mendapat ujian menyusul serangan udara Amerika Serikat terhadap Iran yang disebut didukung kekuatan militer Israel. Perkembangan ini dinilai bukan sekadar eskalasi regional, melainkan tantangan bagi negara-negara yang menyatakan berpegang pada prinsip hukum internasional, termasuk Indonesia.
Di tengah situasi tersebut, Indonesia membawa peran baru melalui keanggotaannya dalam Board of Peace (BoP). Forum ini dipandang sebagai ruang diplomasi alternatif, namun sekaligus memunculkan pertanyaan mengenai arah kebijakan luar negeri Indonesia di tengah tarik-menarik kepentingan geopolitik.
Seiring keterlibatan Indonesia di BoP, muncul tudingan bahwa langkah ini berpotensi menjadi bentuk kompromi terhadap agenda pro-Israel atau kepentingan Amerika Serikat. Namun, narasi yang menempatkan diplomasi semata dalam pilihan hitam-putih juga dinilai berisiko menyederhanakan persoalan.
Keanggotaan Indonesia di BoP tidak serta-merta dimaknai sebagai persetujuan atas agresi militer. Dalam pandangan yang disampaikan, justru terdapat strategi untuk meredam konflik dari dalam mekanisme yang ada. Kritik dari luar dianggap dapat terdengar lebih lantang, tetapi upaya memengaruhi arah kebijakan dari dalam dinilai bisa lebih efektif meski tidak selalu terlihat.
Indonesia berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, Jakarta perlu menjaga hubungan strategis dengan negara-negara besar, termasuk Amerika Serikat. Di sisi lain, konstitusi dan sejarah diplomasi Indonesia menegaskan komitmen pada kemerdekaan bangsa-bangsa serta perdamaian dunia. Keseimbangan inilah yang disebut sedang diuji.
Dalam konteks itu, Presiden Prabowo Subianto digambarkan memilih pendekatan diplomasi “jembatan”, yakni tidak membentuk blok baru dan tidak pula menjadi satelit kekuatan tertentu. Setidaknya terdapat tiga fokus yang disebut menonjol.
Pertama, mencegah eskalasi nuklir. Ketegangan di Teheran dinilai tidak hanya menyangkut perang konvensional, tetapi juga isu sensitif terkait pengembangan nuklir. Jika konflik meluas, dampaknya diperkirakan tidak terbatas pada Timur Tengah, melainkan dapat memengaruhi lingkungan global.
Kedua, mendorong gencatan senjata segera. Indonesia disebut memiliki modal moral sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia yang tetap menjalin relasi diplomatik luas, yang dapat digunakan untuk mendorong penghentian serangan udara guna mencegah bertambahnya korban sipil.
Ketiga, melindungi ekonomi nasional. Setiap ketegangan di Timur Tengah kerap dikaitkan dengan lonjakan harga minyak. Bagi Indonesia yang dinilai masih rentan terhadap fluktuasi energi, stabilitas harga dipandang berpengaruh langsung terhadap kondisi ekonomi domestik.
Meski demikian, strategi jalan tengah juga memuat risiko. Tantangan yang muncul antara lain bagaimana bersikap tegas terhadap Amerika Serikat dan Israel tanpa kehilangan posisi tawar di BoP, sekaligus menjaga solidaritas terhadap Palestina dan stabilitas kawasan tanpa dicap anti-Barat.
Dilema tersebut digambarkan sebagai persoalan klasik negara non-blok di abad ke-21. Indonesia disebut cenderung memilih pendekatan “perdamaian pragmatis”, yakni mendahulukan stabilitas demi menjaga jalur perdagangan, pasokan energi, dan ketahanan ekonomi global, sembari tetap mendorong solusi politik yang adil.
Di tengah situasi yang terus berkembang, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah Indonesia mampu menjadikan BoP sebagai panggung mediasi yang efektif, atau justru forum tersebut berujung pada kompromi yang mengikis idealisme. Sejarah diplomasi Indonesia kerap berada di antara idealisme dan kepentingan, dengan kecenderungan mengambil posisi di tengah sebagai upaya membangun jembatan, bukan membangun tembok.
Dengan Teheran yang memanas serta Washington dan Tel Aviv yang digambarkan bersikap ofensif, jawaban atas efektivitas strategi ini belum terlihat. Namun, perkembangan ini disebut bukan hanya ujian diplomasi, melainkan juga ujian arah kebijakan Indonesia di tengah dinamika global.

