BERITA TERKINI
Indonesia Dinilai Rentan Terhadap Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri di Asia Pasifik

Indonesia Dinilai Rentan Terhadap Penipuan Lowongan Kerja Luar Negeri di Asia Pasifik

Indonesia dinilai menjadi salah satu negara paling rentan terhadap penipuan lowongan kerja luar negeri di kawasan Asia Pasifik. Kerentanan tersebut disebut dipengaruhi kombinasi faktor ekonomi, rendahnya literasi pendidikan, serta rumitnya birokrasi pengurusan dokumen keberangkatan tenaga kerja.

Penilaian itu disampaikan Dosen Hubungan Internasional Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) sekaligus pakar Politik Luar Negeri Indonesia, Migrasi, dan Asia Tenggara, Ali Maksum, Ph.D., dalam wawancara daring pada Kamis (27/11).

Ali menjelaskan, ada dua faktor utama yang membuat masyarakat mudah terjebak tawaran kerja fiktif, yakni push factor dan pull factor. Push factor muncul ketika kondisi ekonomi di dalam negeri tidak menyediakan peluang yang memadai. Sementara pull factor menguat karena bekerja di luar negeri dipandang menawarkan gaji lebih tinggi dan kesempatan hidup yang lebih baik.

“Bekerja di luar negeri sudah menjadi bagian dari budaya masyarakat kita. Banyak yang melihatnya sebagai peluang besar, meskipun risikonya juga tinggi, termasuk penipuan lowongan kerja,” kata Ali.

Ia menambahkan, rendahnya tingkat pendidikan serta minimnya literasi digital membuat sebagian masyarakat mudah tergiur informasi tanpa verifikasi. Menurutnya, ketika kemampuan literasi tidak memadai, orang cenderung menerima informasi apa adanya dan menangkap peluang tanpa menelusuri sumbernya terlebih dahulu.

Di sisi lain, pemerintah sebenarnya telah menyediakan jalur resmi keberangkatan, antara lain melalui Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Kementerian Ketenagakerjaan, serta lembaga penyalur tenaga kerja swasta yang berizin. Namun, Ali menilai jalur resmi kerap dianggap rumit, lambat, dan penuh proses birokrasi.

Kondisi tersebut, lanjutnya, mendorong sebagian calon pekerja memilih jalan pintas, termasuk menggunakan jasa calo untuk mengurus paspor hingga keberangkatan. Tanpa disadari, kebiasaan ini dapat menyeret mereka masuk ke jaringan perdagangan manusia.

“Mereka takut mengurus dokumen sendiri. Urus paspor saja memakai calo. Lama-kelamaan mereka terbiasa mengambil jalan pintas, dan itu yang membuka pintu human trafficking,” ujar Ali.

Ali menyebut kelompok yang paling rentan terjebak lowongan kerja palsu adalah masyarakat dari ekonomi menengah ke bawah. Mereka dinilai cenderung cepat merespons tawaran pekerjaan, terutama ketika disertai skema pembayaran seperti kursus bahasa atau biaya administrasi.

“Hampir semua lowongan seperti itu berbayar, dan dianggap wajar. Padahal ini sudah menjadi budaya yang salah dalam dunia ketenagakerjaan Indonesia,” katanya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Ali menilai pemerintah perlu memperkuat aspek hukum sekaligus memperbaiki akses dan infrastruktur layanan tenaga kerja migran agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya edukasi publik melalui media digital maupun komunitas akar rumput agar masyarakat memahami jalur keberangkatan yang resmi dan aman.

“Regulasi penting, tetapi pengawasan dan penegakan hukum harus diperkuat. Pelaku penipuan harus ditindak tegas. Apalagi media sosial kini tidak terkontrol. Karena itu, literasi dan publikasi harus ditingkatkan supaya masyarakat tahu bahwa jalur resmi adalah satu-satunya jalur yang aman,” tutup Ali.