BERITA TERKINI
Indonesia di Persimpangan BRICS dan OECD: Menakar Arah dan Gestur Politik Luar Negeri

Indonesia di Persimpangan BRICS dan OECD: Menakar Arah dan Gestur Politik Luar Negeri

Di awal masa pemerintahannya, Presiden Prabowo Subianto langsung memberi sinyal perubahan dalam kebijakan luar negeri. Belum sepekan setelah pelantikan, Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan keinginan Indonesia untuk bergabung dengan BRICS—kelompok yang beranggotakan Brasil, Rusia, India, Tiongkok, dan Afrika Selatan. Pada saat yang sama, Indonesia juga tengah menjalani proses untuk bergabung dengan Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD).

Situasi ini menempatkan Indonesia di tengah dua kelompok yang kerap dipandang merepresentasikan dinamika berbeda dalam tata kelola global. Pertanyaannya, bagaimana Indonesia menempatkan diri di bawah tekanan norma serta ketimpangan relasi kuasa antara negara maju dan negara berkembang? Gestur politik apa yang perlu ditampilkan ketika berada di antara BRICS dan OECD, terutama dalam konteks dunia yang semakin multipolar?

Dalam lanskap internasional yang berubah, negara-negara berkembang terus berupaya mencari ruang untuk menyeimbangkan situasi global yang dianggap timpang. BRICS kerap dipandang sebagai salah satu wadah yang dapat digunakan untuk tujuan tersebut. Namun, pilihan untuk mendekat ke BRICS maupun OECD juga memunculkan perdebatan mengenai arah kebijakan Indonesia: apakah lebih menekankan percepatan integrasi ekonomi, atau berupaya membangun alternatif tata kelola ekonomi global melalui kerja sama Selatan-Selatan.

Dari sudut pandang liberal, perkembangan BRICS tidak bisa dilepaskan dari anggapan bahwa perdagangan dan investasi lintas batas merupakan bagian dari ekonomi politik internasional. Dalam kerangka ini, BRICS dapat dipahami memiliki dua kemungkinan orientasi: ekonomi sebagai produk globalisasi dan ekonomi sebagai strategi. Ukuran pentingnya kemudian adalah sejauh mana BRICS mampu merespons krisis secara efektif.

Secara kolektif, BRICS tidak serta-merta dipandang sebagai suara tunggal bagi kepentingan dan identitas negara-negara berkembang. Semangat kerja sama untuk menangani persoalan global—yang sering dikaitkan dengan gagasan Selatan-Selatan—dinilai dapat kehilangan makna ketika politik global bergerak menuju pembentukan blok-blok baru yang mengingatkan pada pola Perang Dingin.

Perbedaan karakter di antara anggota BRICS juga menjadi catatan. Dalam BRICS Report 2012, tiap negara digambarkan memiliki fokus ekonomi yang berlainan: Brasil dikaitkan dengan spesialisasi agrikultur, Rusia dengan energi, India dengan sektor jasa dan perangkat lunak, Tiongkok dengan industri manufaktur, dan Afrika Selatan dengan cadangan mineral. Dengan fokus industri yang beragam serta jarak geografis yang jauh, BRICS dinilai menghadapi tantangan dalam membangun perkembangan yang signifikan. Alih-alih bergerak menuju satu tujuan bersama, polarisasi kepentingan dapat menjadi persoalan tersendiri.

Di sisi lain, Rusia dan Tiongkok juga dicatat bukan negara demokrasi. Namun keduanya dinilai memiliki agenda untuk “mendemokratisasi” sistem internasional melalui penguatan hegemoni regional dan kerja sama guna menyatukan kekuatan dalam forum negosiasi multilateral.

Dalam pembacaan lain, BRICS tidak diarahkan untuk menggulingkan tatanan yang ada, melainkan menyeimbangkan posisi negara-negara berkembang terhadap negara maju dan mendorong dunia multipolar yang lebih inklusif. Kerangka ini membuka peluang bagi negara berkembang untuk menyuarakan kepentingan dalam isu-isu internasional. Meski demikian, pertanyaan yang mengemuka adalah apakah BRICS mampu berdiri setara dengan kekuatan-kekuatan regional dalam sistem internasional yang masih timpang—yang kerap digambarkan dengan dikotomi Utara-Selatan atau maju-berkembang.

Perdebatan mengenai efektivitas multilateral juga muncul dalam konteks ini. Model multilateral seperti G7 dinilai tidak lagi memadai, sementara forum seperti G20 justru perlu mengikutsertakan negara berkembang untuk menjaga relevansi.

Sementara itu, dalam konteks OECD, laporan tahunan organisasi tersebut berjudul Perspectives of Global Development 2010: Shifting Wealth mencatat adanya pergeseran ekonomi global ke negara-negara Selatan. Laporan itu memproyeksikan bahwa pada 2030, negara-negara dengan ekonomi berkembang (emerging economies) akan menguasai 60 persen ekonomi dunia. Dalam kerangka tersebut, OECD disebut perlu menguatkan hubungan Selatan-Selatan melalui perdagangan, bantuan asing, dan investasi.

Dari perspektif ini, proses bergabungnya Indonesia ke OECD tidak semata dibaca sebagai upaya membangun kekuatan baru, melainkan dapat dipandang sebagai bagian dari respons negara maju terhadap pergeseran geografi ekonomi global. Namun, kerja sama Selatan-Selatan pun tidak bebas dari persoalan, termasuk potensi munculnya hierarki baru di antara negara-negara berkembang.

Pada akhirnya, jika kerja sama Selatan-Selatan—termasuk BRICS—lebih didorong oleh logika percepatan integrasi ketimbang membangun alternatif tata kelola ekonomi dunia, maka multilateralitas dinilai tidak akan menghasilkan perubahan berarti. Logika serupa juga dilekatkan pada keputusan Indonesia yang menyatakan keinginan masuk OECD. Dalam pandangan tersebut, langkah itu dapat membuka ruang bagi negara maju untuk semakin menekan negara berkembang dalam tata kelola ekonomi global.

Di tengah tarik-menarik kepentingan dan perubahan struktur kekuatan dunia, pilihan Indonesia untuk mendekat ke BRICS sekaligus menjalani proses menuju OECD menjadi ujian mengenai posisi dan gestur politik luar negeri: apakah sekadar menyesuaikan diri dengan arsitektur yang ada, atau memanfaatkan ruang multipolar untuk memperkuat posisi negara berkembang dalam tatanan global.