Keikutsertaan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) dinilai menandai babak baru diplomasi yang lebih konkret dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina. Langkah ini dipandang sebagai upaya yang tidak berhenti pada simbol dan pernyataan solidaritas, melainkan masuk ke ruang-ruang perundingan strategis yang memengaruhi arah kebijakan global terkait Palestina.
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Ahmad Muzani menilai partisipasi Indonesia dalam BoP merupakan langkah maju yang nyata untuk mendorong Palestina lepas dari cengkeraman Israel. Ia juga menilai inisiatif diplomatik yang diambil Presiden Prabowo Subianto sebagai terobosan yang membanggakan dan memperkuat citra Indonesia di mata internasional.
Menurut Muzani, perjuangan Palestina membutuhkan dukungan nyata melalui forum-forum strategis, bukan semata pernyataan dukungan. Pandangan tersebut disebut sejalan dengan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif: bebas menentukan sikap berdasarkan kepentingan nasional dan nilai kemanusiaan, serta aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.
Dalam partisipasinya di Dewan Perdamaian saat berada di Washington DC, Presiden Prabowo kembali menegaskan bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina merupakan sikap final bangsa Indonesia. Keterlibatan itu juga dimaknai sebagai pesan bahwa Indonesia siap mengambil tanggung jawab lebih besar untuk mendorong terwujudnya solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan, sembari tetap menjaga prinsip dasar perjuangan.
Selain dimensi diplomatik, keikutsertaan Indonesia dalam BoP juga dikaitkan dengan aspek kemanusiaan, terutama bagi warga Gaza yang menghadapi tekanan konflik berkepanjangan. Dalam suasana Ramadan, kebutuhan akan jaminan keamanan dan stabilitas dinilai semakin mendesak, termasuk harapan agar masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan tenang bersama keluarga.
Sejalan dengan itu, rencana kontribusi Indonesia dalam International Stabilization Force disebut menjadi wujud komitmen yang lebih terukur, dengan fokus pada perlindungan warga sipil dan dukungan kemanusiaan. Orientasi tersebut menegaskan pendekatan Indonesia yang menempatkan keselamatan manusia sebagai prioritas dalam situasi pascakonflik.
Indonesia juga mendukung pembentukan liaison office oleh Otoritas Palestina sebagai mekanisme koordinasi agar inisiatif dalam kerangka BoP berjalan selaras dengan kepentingan rakyat Palestina dan prinsip-prinsip hukum internasional. Langkah ini dipandang sebagai bagian dari upaya mendorong transisi politik menuju kedaulatan penuh.
Komitmen tersebut turut tercermin dalam rencana penyelenggaraan sesi khusus mengenai Palestina di Jakarta pada April 2026, di sela rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) D-8. Inisiatif ini disebut bertujuan menjadikan isu Palestina sebagai agenda prioritas dalam forum negara-negara berkembang, sekaligus memperluas dukungan internasional.
Di sisi lain, apresiasi dari pihak Palestina terhadap konsistensi Indonesia—melalui bantuan kemanusiaan, dukungan politik di berbagai forum internasional, serta kesiapan terlibat dalam mekanisme stabilisasi—dipandang sebagai pengakuan atas kredibilitas diplomasi Indonesia.
Secara keseluruhan, keikutsertaan Indonesia dalam BoP digambarkan sebagai manifestasi tanggung jawab moral dan konstitusional untuk menolak penjajahan. Melalui diplomasi tingkat tinggi, kerja sama multilateral, rencana kontribusi stabilisasi, dan dukungan kemanusiaan, Indonesia menegaskan posisinya dalam mendorong perdamaian yang berkeadilan dan berkelanjutan bagi Palestina.

