BERITA TERKINI
Indonesia dan Prefektur Shizuoka Jepang Teken MoU Konservasi Satwa Liar, Dorong Program Breeding Loan Komodo dan Sister Park

Indonesia dan Prefektur Shizuoka Jepang Teken MoU Konservasi Satwa Liar, Dorong Program Breeding Loan Komodo dan Sister Park

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kehutanan menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) strategis dengan Pemerintah Prefektur Shizuoka, Jepang, pada 28 Maret 2026. Kesepakatan ini disebut menandai babak baru kerja sama dalam kerangka “Diplomasi Hijau Indonesia”, yang mengintegrasikan konservasi satwa endemik melalui mekanisme breeding loan komodo serta inisiatif Sister Park antartaman nasional.

Menteri Kehutanan RI Raja Juli Antoni menyatakan kerja sama tersebut tidak dimaknai sebagai pertukaran satwa semata. Menurutnya, MoU Konservasi Satwa 2026 merupakan bagian dari komitmen global terhadap penerapan standar konservasi yang tinggi, sekaligus membuka ruang transfer teknologi pengelolaan kawasan lindung. “Melalui MoU Konservasi Satwa 2026 ini, kita tidak hanya berbagi biodiversitas, tetapi juga melakukan transfer teknologi manajemen kawasan lindung yang presisi dengan Jepang,” ujar Raja Juli Antoni dalam seremoni di Shizuoka.

Salah satu fokus utama kesepakatan ini adalah program yang disebut sebagai Diplomasi Komodo Indonesia–Jepang. Pada tataran implementasi teknis, Kebun Binatang Surabaya (KBS) menjalin kemitraan dengan iZoo Shizuoka melalui skema Breeding Loan Komodo.

Dalam skema tersebut, komodo dipinjamkan untuk tujuan pengembangbiakan tanpa mengubah status kepemilikan negara asal. Berbeda dari pemberian satwa secara cuma-cuma, breeding loan disebut sebagai instrumen hukum internasional yang memungkinkan kerja sama pengembangbiakan tetap berjalan dengan perlindungan atas status kepemilikan.

Pemerintah menyatakan mekanisme ini tunduk pada ketentuan CITES (Convention on International Trade in Endangered Species) dan Protokol Nagoya.