Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan meresmikan Desa Binaan Imigrasi dalam kegiatan yang digelar di Aula Kelurahan Terjun, Jumat (8/5/2026). Program ini ditujukan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat terkait isu keimigrasian, termasuk pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM).
Melalui program tersebut, Imigrasi Belawan menempatkan diri tidak hanya sebagai penjaga pintu masuk dan keluar wilayah, tetapi juga sebagai mitra dialog bagi masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai respons atas maraknya kejahatan lintas negara yang kerap memanfaatkan minimnya informasi dan literasi keimigrasian di tingkat akar rumput.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Eko Yudis Parlin Rajagukguk, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, Dedi Sinurat, menegaskan pentingnya perlindungan terhadap warga negara. Dedi menyampaikan bahwa pendekatan yang lebih dekat dengan masyarakat dilakukan melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) untuk memperkecil jarak birokrasi dan memperkuat pencegahan TPPO.
“Negara tidak boleh berjarak dengan rakyatnya. Melalui Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA), kami meruntuhkan sekat birokrasi. Kami hadir untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga kita yang terjebak dalam pusaran Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) hanya karena minimnya literasi keimigrasian,” kata Dedi.
Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah unsur terkait, di antaranya lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta penggerak Karang Taruna dan PKK. Kehadiran para pihak itu diposisikan sebagai bagian dari penguatan peran desa dalam pengawasan keimigrasian, dengan masyarakat ditempatkan sebagai subjek yang aktif.
Sosialisasi menyoroti isu TPPM dan berbagai modus perekrutan ilegal, termasuk tawaran kerja ke luar negeri yang mencurigakan. Warga dibekali pemahaman mengenai regulasi dan prosedur agar dapat mengenali potensi risiko sejak awal.
Dialog yang berlangsung juga membahas berbagai pertanyaan warga, mulai dari prosedur permohonan paspor hingga mekanisme pengawasan orang asing di lingkungan setempat. Antusiasme warga disebut menunjukkan tingginya kepedulian masyarakat terhadap keamanan wilayah, terutama ketika akses informasi diberikan secara terbuka.
Lurah Rengas Pulau menilai kegiatan tersebut sebagai “pencerahan di tengah keremangan informasi” dan meyakini koordinasi dengan Kantor Imigrasi dapat memperkecil peluang penyalahgunaan yang mengincar warga desa.
Rangkaian acara diakhiri dengan komitmen bersama yang disebut sebagai Fakta Integritas Sosial, yang berisi kesepakatan untuk saling bertukar informasi dan menjaga lingkungan dari potensi kerawanan keimigrasian. Imigrasi Belawan menyatakan program PIMPASA di wilayah binaan diharapkan memperkuat upaya pencegahan TPPO serta mendorong ketertiban keimigrasian melalui partisipasi masyarakat.