Jakarta — Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar US$102,26 per barel. Angka ini naik US$33,47 dibandingkan Februari 2026 yang berada di level US$68,79 per barel.
Penetapan ICP tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026. Kenaikan tajam ini mencerminkan tekanan di pasar energi global sepanjang Maret 2026, seiring tren harga minyak dunia yang ikut meningkat dan memengaruhi pergerakan ICP.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Migas) Laode Sulaeman menyatakan lonjakan ICP dipicu eskalasi konflik global yang meningkat. “Kenaikan ICP sangat signifikan sebesar US$33,47 per barel dibandingkan bulan sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Jumat. Ia juga menyebut harga minyak dunia mengalami peningkatan tajam pada periode yang sama.
Menurut keterangan tersebut, konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran menjadi faktor yang mengganggu pasokan energi global. Ketegangan ini berdampak pada jalur distribusi strategis, termasuk Selat Hormuz yang disebut menopang sekitar 20% pasokan minyak global.
Gangguan distribusi diperparah oleh penghentian pelayaran dan serangan terhadap fasilitas energi. Produksi LNG di Qatar sempat terhenti sementara karena kondisi keamanan, sementara kilang minyak di Arab Saudi dan sejumlah negara lain dilaporkan mengalami gangguan operasional.
Penurunan produksi juga terjadi di beberapa negara penghasil utama seperti Kuwait dan Irak. Fasilitas strategis seperti pelabuhan Basrah sempat menghentikan operasionalnya, sedangkan terminal energi di Uni Emirat Arab turut terdampak akibat eskalasi konflik kawasan.
“Ketidakpastian pasokan global mendorong kenaikan harga minyak mentah secara signifikan,” kata Laode. Ia menambahkan, ancaman penutupan Selat Hormuz serta serangan terhadap tanker memperkuat sentimen pasar, sementara risiko meluasnya konflik membuat pasar energi semakin volatil.
Di tengah situasi tersebut, pemerintah menyatakan terus memantau perkembangan global guna menjaga ketahanan energi nasional. Langkah mitigasi disiapkan untuk mengantisipasi dampak lanjutan dari tekanan pasar internasional, dengan stabilitas pasokan domestik menjadi prioritas.
Sejalan dengan ICP, harga minyak acuan global juga mencatat kenaikan signifikan pada Maret 2026. Brent (ICE) naik menjadi US$99,60 per barel dari US$69,37 per barel pada bulan sebelumnya, sementara WTI (Nymex) meningkat ke US$91,00 per barel dari US$64,52 per barel.
Dated Brent tercatat melonjak ke US$103,89 per barel dari US$71,15 per barel. Adapun Basket OPEC disebut mengalami kenaikan paling tinggi hingga mencapai US$116,03 per barel, mempertegas tekanan pasar energi dunia yang turut berdampak pada Indonesia.