Harga rata-rata Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 ditetapkan sebesar USD102,26 per barel. Penetapan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia Nomor 149.K/MG.03/MEM.M/2026 tentang Harga Minyak Mentah Indonesia Bulan Maret 2026.
Dalam keterangan yang disampaikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Laode Sulaeman, perkembangan harga minyak pada periode tersebut disebut dipengaruhi situasi konflik global.