BERITA TERKINI
IAIN Sultan Amai Gorontalo Bahas Disrupsi Ekonomi akibat Perang Global dalam Seminar Nasional

IAIN Sultan Amai Gorontalo Bahas Disrupsi Ekonomi akibat Perang Global dalam Seminar Nasional

IAIN Sultan Amai Gorontalo menggelar seminar nasional bertajuk “Disrupsi Ekonomi Akibat Perang Global: Perspektif Hukum Ekonomi Syariah terhadap Perekonomian Indonesia” pada Rabu, 29 April 2026. Kegiatan ini merupakan kolaborasi Pengurus Wilayah Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (PW Pergunu) Gorontalo dengan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, khususnya Jurusan Hukum Ekonomi Syariah.

Seminar yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Fakultas Syariah itu dihadiri civitas akademika dan sejumlah tokoh, termasuk Ketua Umum PP PERGUNU Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim, M.A. Hadir pula pimpinan kampus, di antaranya Rektor IAIN Sultan Amai Gorontalo Prof. Dr. Ahmad Faisal, M.Ag., Wakil Rektor I Dr. Herson Anwar, M.Pd., serta Wakil Rektor III Dr. Sahmin Madina, M.Si., beserta jajaran dekanat, dosen, dan ratusan mahasiswa.

Sejumlah undangan lain juga tampak hadir, termasuk Sekretaris Jenderal PP PERGUNU Dr. Aris Adi Leksono, M.Pd. yang juga menjabat sebagai Ketua KPAI RI, Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah Syafi’iyah Randangan Gus Abdullah Aniq Nawawi, M.A., serta Dekan Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Prof. Dr. H. Sofyan AP. Kau, M.Ag. Seminar dipandu Irma Makmur, S.Ag. dan dimoderatori Hendra Yasin, M.A.

Dalam laporan panitia, Dr. Dikson T. Yasin, M.HI. menyampaikan seminar ini digelar untuk merespons dinamika perang global yang dinilai berdampak pada stabilitas ekonomi. Ia menekankan pentingnya menghadirkan perspektif hukum ekonomi syariah sebagai tawaran pemikiran yang menyejukkan dan solutif dalam membaca kondisi perekonomian nasional.

Seminar menghadirkan tiga narasumber utama. Dalam pemaparannya, Prof. Dr. KH. Asep Saifuddin Chalim menekankan pentingnya fondasi spiritual sebagai bagian dari upaya membangun kestabilan hidup dan ekonomi. Di hadapan peserta, ia mengajak generasi muda memperkuat hubungan dengan Allah SWT., membiasakan bangun malam, melaksanakan salat malam, serta menjaga salat subuh.

Kiai Asep juga membagikan pengalaman membangun Pondok Pesantren Amanatul Ummah yang disebutnya berkembang dari pondok kecil hingga memiliki puluhan ribu santri. Ia menyampaikan, sejak membangun perguruan tinggi pada 2015, lembaga tersebut telah memiliki program S1, S2, dan S3 serta tiga jurnal bereputasi Scopus. Ia merangkum pesannya bahwa ekonomi yang kuat perlu dimulai dari manusia yang kuat secara spiritual, berilmu, disiplin, dan berani membangun.

Narasumber kedua, Gus Abdullah Aniq Nawawi, menyoroti konsep amar ma’ruf dan nahi munkar yang menurutnya mencakup bidang ekonomi. Ia menilai dakwah Islam juga perlu menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat. Gus Aniq turut mengangkat identitas Gorontalo sebagai Serambi Madinah, yang menurutnya perlu diwujudkan dalam kehidupan sosial, ekonomi, dan keagamaan yang mencerminkan nilai-nilai Nabi Muhammad SAW saat membangun Madinah. Ia menekankan perlunya gerakan nyata agar masyarakat kuat secara moral, sosial, dan ekonomi.

Sementara itu, Prof. Dr. H. Sofyan AP. Kau membahas isu Syi’ah yang kerap dikaitkan dengan Iran serta bagaimana konflik global, termasuk ketegangan Amerika Serikat dan Iran, sering menyeret sentimen keagamaan ke ruang publik. Ia mengajak masyarakat membaca isu tersebut secara jernih, akademik, dan proporsional, serta menegaskan kajian tentang Syi’ah perlu ditempatkan dalam ruang keilmuan yang objektif. Ia juga menyatakan dirinya bukan penganut Syi’ah, namun memiliki perhatian akademik terhadap literatur dan dinamika pemikiran Syi’ah.

Selain sesi diskusi, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk penandatanganan tiga nota kesepahaman (MOU), yakni antara Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo dengan KPAI, MOU KPAI dengan Rektor UNU Gorontalo, serta MOU Fakultas Syariah dengan Ponpes Salafiyah Syafi’iyah. Penandatanganan tersebut disebut sebagai bagian dari komitmen tindak lanjut kolaborasi kelembagaan.

Melalui seminar ini, penyelenggara menempatkan isu perang global, gejolak ekonomi, dan perspektif hukum ekonomi syariah dalam satu ruang pembahasan, sekaligus mengaitkannya dengan dinamika keislaman kontemporer yang berkembang di masyarakat.