Harga minyak dunia meroket hingga menembus di atas US$100 per barel pada awal pekan ini. Pada saat yang sama, persaingan global dalam mencari pasokan minyak dan gas (migas) serta bahan bakar minyak (BBM) kian ketat, seiring penutupan jalur perdagangan migas dunia di Selat Hormuz.
Sejumlah ekonom menilai kondisi tersebut seharusnya dapat diredam bila Indonesia menjalankan mandat pencadangan komoditas energi sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 96/2024 tentang Cadangan Penyangga Energi (CPE) secara efektif.
Di tengah situasi global yang berpotensi mengganggu pasokan, Indonesia saat ini disebut hanya memiliki stok operasional BBM dan minyak mentah. Stok operasional BBM diklaim berada pada kisaran 21—23 hari, jauh di bawah standar internasional yang disebut berada di kisaran 90 hari.
Ekonom energi Center Of Reform On Economics (Core), Ishak Razak, berpendapat wacana penambahan cadangan penyangga yang dimandatkan melalui Perpres No. 96/2024 kerap kembali mengemuka saat muncul isu genting di tingkat global yang berpotensi mengancam pasokan minyak Indonesia.
Namun, ia menilai hingga kini belum ada laporan yang jelas mengenai fasilitas penyimpanan (storage) yang telah dibangun, maupun jumlah komoditas energi yang sudah terkumpul untuk dicadangkan.

