BERITA TERKINI
Harga Minyak Dunia Berfluktuasi, Menkeu Purbaya Pilih Tahan Diri Ubah Kebijakan Fiskal

Harga Minyak Dunia Berfluktuasi, Menkeu Purbaya Pilih Tahan Diri Ubah Kebijakan Fiskal

Jakarta—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pemerintah mencermati kenaikan harga minyak global secara hati-hati dan tidak terburu-buru mengubah kebijakan fiskal. Sikap tersebut disampaikan merespons pergerakan harga minyak dunia yang berfluktuasi tajam dalam tiga hari terakhir, 8–10 Maret 2026, serta dampaknya terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) menjelang Idulfitri di Indonesia.

Menurut Purbaya, pemerintah perlu memastikan terlebih dahulu arah pergerakan harga sebelum mengambil langkah penyesuaian dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Jadi kita lihat, pastikan betul nggak naik, betul nggak turun. Begitu beberapa hari, beberapa minggu naik. Ya sudah, kita bisa antisipasi naik terus. Ini kan nggak, naik, tiba-tiba turun lagi,” kata Purbaya di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2026.

Ia menilai lonjakan harga minyak yang terjadi saat ini masih relatif baru sehingga belum cukup menjadi dasar untuk mengubah asumsi anggaran, termasuk terkait subsidi energi. Purbaya menegaskan, perubahan respons APBN perlu dilakukan lebih hati-hati dibandingkan merespons pergerakan pasar keuangan harian. “Nanti, kalau harga minyak turun, kita ubah lagi. Repot kan. Jadi, menetapkan respons APBN itu lebih hati-hati dibanding dengan merespons gerakan saham,” ujarnya.

Purbaya menjelaskan, subsidi BBM yang berlaku saat ini ditetapkan berdasarkan asumsi rata-rata harga minyak setahun penuh sebesar USD70 per barel. Karena kenaikan baru terjadi dalam beberapa hari, pemerintah tidak serta-merta mengubah kebijakan. “Ini kan baru beberapa hari naiknya. Kita kan subsidinya setahun penuh, rata-rata setahun USD70 per barel, asumsi kita. Ini kan baru beberapa hari saja,” kata dia.

Meski demikian, Purbaya memastikan kondisi fiskal pemerintah masih kuat untuk menghadapi tekanan eksternal, termasuk kemungkinan kenaikan harga energi global. Pemerintah, kata dia, terus memantau perkembangan pasar energi dunia dan menyiapkan langkah antisipasi jika tren kenaikan harga berlangsung lebih lama. Purbaya menyebut pemerintah memberi waktu satu bulan untuk mengevaluasi potensi penyesuaian APBN.

Ia menegaskan kehati-hatian dalam merespons dinamika harga minyak global merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas fiskal dan memastikan kebijakan anggaran tetap kredibel di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sebelumnya, diberitakan Sputnik, harga minyak mentah jenis Brent mencapai USD118 per barel untuk pertama kalinya sejak 17 Juni 2022. Angka tersebut lebih tinggi dibanding rata-rata harga pada Januari 2026, ketika Brent (ICE) berada di USD64 per barel dan US WTI di USD57,87 per barel. Lonjakan harga minyak dunia disebut dipicu eskalasi perang antara Amerika Serikat dan Israel melawan Iran.