BERITA TERKINI
Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Gubernur Lampung Dorong Penanganan Terpadu Konflik Gajah-Manusia di Way Kambas

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemerintah untuk menuntaskan konflik gajah dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) melalui pembangunan batas permanen berbasis kajian teknis serta masukan langsung dari masyarakat desa penyangga.

Komitmen itu disampaikan saat Gubernur memimpin Dialog Gerakan Bersatu dengan Alam dalam rangka Mitigasi Konflik Gajah dan Manusia di Balai TNWK, Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, Sabtu (24/1/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Panglima Kodam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah, Kepala Balai TNWK MHD. Zaidi, serta Kabinda Lampung Suryono.

Gubernur menjelaskan dialog digelar untuk menyerap aspirasi, keluhan, dan usulan masyarakat desa penyangga yang selama puluhan tahun terdampak konflik dengan gajah liar. Ia menekankan, masukan warga akan menjadi dasar utama dalam merumuskan kebijakan mitigasi yang bersifat permanen dan berkelanjutan.

“Ini bukan acara seremonial. Kita datang untuk mendengar langsung masyarakat, karena merekalah yang paling merasakan dampak konflik ini. Solusi ke depan harus berangkat dari kondisi riil di lapangan,” kata Gubernur.

Menurut Gubernur, konflik gajah dan manusia di Way Kambas tidak dapat lagi diselesaikan dengan pendekatan sementara. Pemerintah menargetkan pembangunan batas kawasan permanen sepanjang hampir 60–70 kilometer yang disesuaikan dengan karakter wilayah, mulai dari rawa, sungai, hingga tanah keras.

“Besok tim teknis langsung turun melakukan feasibility study. Kita pastikan pembatas ini kuat, ramah lingkungan, tidak mengganggu pergerakan gajah, dan tidak merugikan masyarakat,” ujarnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Way Kambas dinilai serius. Ia mengatakan Presiden Prabowo Subianto menjadikan konflik gajah dan manusia di TNWK sebagai isu prioritas nasional, bahkan dibahas dalam kunjungan kerja sama strategis di Inggris bersama Raja Charles III.

“Way Kambas akan menjadi percontohan konservasi untuk 57 taman nasional di Indonesia. Ini menunjukkan bahwa perhatian Presiden bukan sekadar wacana, tetapi komitmen nyata yang dibawa ke forum internasional,” kata Gubernur.

Ia menambahkan, Way Kambas dipilih sebagai proyek percontohan karena kompleksitas kawasan yang mencapai sekitar 125.000 hektare dan berbatasan langsung dengan wilayah permukiman hampir 800.000 jiwa. Keberhasilan mitigasi di TNWK diharapkan menjadi model nasional.

Selain pembangunan batas kawasan, Pemerintah Provinsi Lampung juga berencana memperkuat pengamanan dan pelibatan masyarakat. Gubernur mengakui jumlah polisi hutan yang saat ini hanya 39 orang tidak sebanding dengan luas kawasan TNWK.

“Kita akan melibatkan masyarakat melalui satgas desa dan kemitraan konservasi. Masyarakat bukan objek, tapi mitra utama dalam menjaga hutan dan satwa,” ujarnya.

Dukungan turut disampaikan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi yang menyatakan kesiapan TNI membantu pemerintah daerah dan masyarakat dalam mitigasi konflik, baik melalui karya bakti pembangunan infrastruktur maupun patroli bersama secara humanis.

“TNI siap kapan pun dibutuhkan. Prinsipnya, gajah tidak disakiti, masyarakat merasa aman,” kata Pangdam.

Dalam sesi dialog, sejumlah kepala desa penyangga menyampaikan apresiasi atas kehadiran langsung Gubernur dan jajaran Forkopimda. Kepala Desa Braja Harjosari, Suryanto, menyebut masyarakat telah lama menunggu langkah nyata pemerintah.

“Kami lelah hidup dalam ketakutan. Mendengar komitmen hari ini, kami merasa ada harapan dan siap mendukung penuh,” ujarnya.

Sementara itu, tokoh masyarakat Labuhan Ratu VI, Prayitno, berharap pemerintah juga memperhatikan skema perlindungan bagi petani yang tanamannya rusak akibat konflik satwa, serta membuka ruang partisipasi masyarakat secara legal dan berkelanjutan.

Dialog tersebut menegaskan arah penanganan konflik satwa dan manusia yang tidak lagi bersifat reaktif, melainkan terintegrasi dalam kebijakan konservasi. Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah pusat menempatkan TNWK sebagai percontohan mitigasi konflik berbasis ekologi, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat.

Keberhasilan program di Way Kambas diharapkan menjadi rujukan bagi 57 taman nasional di Indonesia yang menghadapi persoalan serupa, dengan sasaran menyeimbangkan perlindungan satwa liar, keselamatan warga, dan keberlanjutan kawasan konservasi.