Kesepakatan gencatan senjata selama dua pekan memberi jeda setelah lebih dari 40 hari saling serang rudal antara Amerika Serikat yang didukung Israel dan Iran. Bagi pihak yang menaruh perhatian pada perdamaian, penghentian sementara ini membuka ruang napas setelah eskalasi yang panjang.
Meski demikian, gencatan senjata dinilai tidak otomatis menutup persoalan yang lebih mendasar, terutama soal kedaulatan dan konsistensi para pihak dalam menghormati kesepakatan. Sejumlah catatan sejarah turut memunculkan kewaspadaan, mengingat diplomasi Amerika Serikat bersama sekutu dekatnya kerap menyisakan persoalan. Dalam konteks ini, perhatian juga tertuju pada posisi Israel yang disebut tidak sepenuhnya sejalan dengan arah yang ditempuh Washington dan Teheran, termasuk terkait penghentian serangan di Palestina, Gaza, dan Libanon.
Secara prinsip, gencatan senjata dua pekan dipandang sebagai jeda untuk membuka jalan menuju meja perundingan. Namun, pertanyaan mengenai komitmen dan konsistensi tetap mengemuka, terutama terkait kepatuhan terhadap butir-butir kesepakatan selama masa penghentian tembakan.
Pengalaman perundingan sebelumnya antara Amerika Serikat dan Iran turut disebut sebagai pengingat. Dalam perundingan di Jenewa yang membahas pengembangan nuklir untuk kepentingan energi, proses itu disebut berujung pada serangan militer yang menghantam Iran. Serangan tersebut diklaim menimbulkan korban, termasuk tokoh penting seperti Ayatullah Ali Khamenei beserta anggota keluarganya, sejumlah elite Iran, serta ratusan warga sipil, termasuk 165 siswi di Teheran.
Di tengah dinamika tersebut, peringatan lama dari Henry Kissinger kembali dikutip: menjadi musuh Amerika Serikat berbahaya, tetapi menjadi sekutunya bisa berakibat fatal. Pernyataan itu dikaitkan dengan pengalaman sejumlah negara, termasuk Indonesia.
Pada masa akhir Perang Vietnam, sekitar 1976, Kissinger yang saat itu menjabat Menteri Luar Negeri Amerika Serikat pada era Presiden Richard Nixon menyampaikan kekhawatiran mengenai efek domino komunisme di Asia Tenggara. Narasi itu disebut ikut memengaruhi langkah Indonesia pada masa Orde Baru, termasuk dalam keputusan aneksasi Timor Timur.
Ketika Amerika Serikat menarik diri dari Vietnam, Indonesia justru terlibat dalam operasi militer di Timor Timur. Keputusan tersebut kemudian menuai keberatan dari komunitas internasional dan membawa konsekuensi panjang, termasuk korban di pihak militer Indonesia. Dalam percakapan pada 1989, mantan Menteri Luar Negeri Mochtar Kusumaatmaja sempat menanggapi pertanyaan wartawan dengan ringan, “Wah… jangan keras dan mengadu domba, dong… mas wartawan.” Percakapan itu berakhir dengan tawa, tetapi konteks kebijakan luar negeri saat itu tetap menyisakan perdebatan.
Relasi Indonesia dengan Amerika Serikat juga disebut tidak sepenuhnya tanpa gesekan, termasuk dalam proses pengakuan kedaulatan pada 1945–1950 dan perjuangan merebut Irian Barat. Ada capaian yang diakui, tetapi juga catatan luka dalam praktik diplomasi.
Situasi Iran saat ini dinilai tidak bisa disamakan dengan pengalaman Indonesia pada masa lalu, baik pada era Orde Baru maupun pada masa konfrontasi Presiden Soekarno terhadap Amerika Serikat. Namun, kekhawatiran disebut muncul ketika melihat posisi Indonesia dalam konstelasi global, termasuk keterlibatan dalam berbagai kerja sama internasional yang berada dalam pengaruh kekuatan besar.
Argumen yang berkembang kerap menempatkan kerja sama tersebut sebagai bagian dari kepentingan ekonomi dan stabilitas kawasan. Sejumlah negara seperti Pakistan, Mesir, dan Turki juga disebut mengambil posisi serupa dalam berbagai aliansi. Namun, dinamika di lapangan dinilai menunjukkan konflik dapat terus berlangsung melalui konstruksi “musuh bersama”, dalam hal ini Iran, yang dibingkai lewat berbagai narasi, termasuk perbedaan Sunni–Syiah.
Kondisi ini menjadi ujian bagi komitmen Amerika Serikat dalam membangun perdamaian. Terdapat kecenderungan penggunaan negara-negara kawasan untuk membentuk tekanan terhadap Iran, dengan dalih stabilitas dan dukungan terhadap Palestina. Dalam situasi seperti ini, kehati-hatian dalam membaca setiap rumusan perjanjian dipandang penting.
Catatan yang mengemuka menunjukkan persoalan tidak semata soal ideologi, tetapi juga kepentingan yang bergerak dan kerap sulit dipuaskan. Karena itu, setiap langkah diplomasi dinilai perlu ditempatkan dalam kerangka kepentingan jangka panjang, bukan sekadar respons terhadap dinamika sesaat.