Dunia bergerak menuju ekonomi hijau dan investasi berkelanjutan. Dalam konteks itu, Bali dinilai memiliki peluang untuk menjadi contoh bagaimana modernisasi ekonomi dapat berjalan berdampingan dengan pelestarian budaya dan lingkungan.
Di tengah perlambatan ekonomi global, perang dagang, serta persaingan perebutan investasi yang kian agresif, Indonesia mulai menegaskan arah baru pembangunan ekonomi. Kekuatan ekonomi masa depan tidak lagi semata ditentukan oleh kekayaan sumber daya alam, melainkan juga oleh kemampuan suatu negara menjadi pusat arus modal, investasi, dan jasa keuangan dunia.
Kesadaran tersebut menjadi latar bagi gagasan menjadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali sebagai Indonesia Financial Center atau pusat keuangan internasional baru di Asia.
Gagasan ini disebut berangkat dari kenyataan bahwa selama bertahun-tahun Indonesia lebih sering menjadi pasar bagi arus investasi global ketimbang menjadi pusat pengelolaannya. Sejumlah aktivitas penting, mulai dari transaksi investasi perusahaan nasional, pengelolaan dana internasional, hingga kegiatan treasury korporasi Indonesia, masih banyak dilakukan melalui pusat keuangan seperti Singapura atau Hong Kong.
Padahal, Indonesia merupakan ekonomi terbesar di Asia Tenggara dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa. Produk domestik bruto (PDB) nasional juga telah menembus lebih dari 1,4 triliun dolar AS berdasarkan data Bank Dunia dan IMF dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut menempatkan Indonesia pada posisi yang dinilai penuh peluang sekaligus tantangan. Di satu sisi, besarnya ekonomi domestik menjadikan Indonesia magnet pasar dan tujuan investasi. Namun di sisi lain, nilai tambah dari sektor jasa keuangan global masih lebih banyak dinikmati negara lain.
Karena itu, pemerintah mendorong pengembangan kawasan ekonomi yang tidak hanya mampu menarik investasi internasional, tetapi juga dapat berperan sebagai pusat layanan keuangan modern dan pengelolaan arus modal global.
Momentum pengembangan tersebut menguat setelah terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2023 yang menetapkan kawasan seluas 498 hektare di Pulau Serangan sebagai KEK berbasis pariwisata dan industri kreatif. Seiring dinamika ekonomi global, arah pengembangan kawasan itu kemudian diperluas menjadi pusat keuangan internasional dengan target investasi mencapai Rp104,4 triliun.
Pemilihan Bali sebagai lokasi Indonesia Financial Center juga dinilai membawa pesan tersendiri. Selama puluhan tahun, Bali dikenal sebagai wajah pariwisata Indonesia di mata dunia. Sebelum pandemi, jutaan wisatawan mancanegara datang ke Pulau Dewata setiap tahun, menjadikannya salah satu destinasi global paling dikenal di Asia.
Reputasi internasional tersebut kini ingin ditransformasikan menjadi kekuatan ekonomi baru berbasis investasi, teknologi, dan layanan keuangan modern. Dengan demikian, Bali tidak hanya diposisikan sebagai pusat pariwisata, tetapi juga diharapkan berkembang menjadi pintu masuk arus modal dan bisnis global ke Indonesia.