Eskalasi konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel pada 2026 kembali menyorot rapuhnya sistem global saat ini. Dalam tulisan opini seorang pemerhati isu sosial dan ekonomi global, disebutkan bahwa gangguan di Selat Hormuz saja dinilai cukup untuk mengguncang perekonomian dunia melalui lonjakan harga energi, meningkatnya inflasi, serta gejolak pasar.
Penulis menilai situasi tersebut bukan sekadar krisis biasa, melainkan indikasi kegagalan sistemik. Kapitalisme global, menurutnya, tidak memberikan perlindungan memadai bagi masyarakat ketika krisis terjadi. Ia berpendapat mekanisme pasar justru memperburuk kondisi karena kenaikan harga dan beban hidup, sementara keuntungan tetap mengalir kepada pemilik modal.
Dalam tulisan itu juga dikemukakan kritik bahwa penguasaan sumber daya alam oleh korporasi membuat negara kehilangan kontrol, sedangkan dampak ekonomi lebih banyak ditanggung masyarakat. Penulis menggambarkan kondisi tersebut sebagai pola “untung diprivatisasi, rugi disosialisasikan”.
Negara berkembang, termasuk Indonesia, disebut berada dalam posisi semakin terjepit. Penulis menyatakan ketergantungan pada impor, kerentanan nilai tukar, serta beban utang membuat kedaulatan ekonomi menjadi sulit diwujudkan dalam sistem yang dinilai dikendalikan pihak luar.
Di sisi lain, Iran disebut sebagai contoh bahwa kemandirian dinilai mungkin dicapai. Penulis menyinggung strategi yang ia sebut sebagai “resistance economy”, yang diklaim bertumpu pada produksi domestik dan kemandirian strategis. Dari situ, ia menyimpulkan bahwa kekuatan sejati tidak hanya ditentukan oleh ukuran ekonomi, melainkan juga kemampuan untuk melepaskan diri dari dominasi sistem global.
Penulis kemudian memperluas pembahasan dengan menilai dunia Islam memiliki potensi besar, mulai dari energi, jalur strategis, hingga sumber daya. Namun, potensi tersebut disebut tidak termanfaatkan karena perpecahan akibat nasionalisme, yang menurutnya membuat negara-negara berpenduduk mayoritas Muslim tetap rentan dieksploitasi dan hanya menjadi pasar.
Atas dasar itu, penulis menyatakan persatuan umat merupakan kebutuhan strategis agar krisis tidak terus berulang. Ia berargumen bahwa dengan persatuan, kekuatan dapat dikonsolidasikan untuk mengurangi ketergantungan.
Lebih jauh, tulisan tersebut mengajukan Islam sebagai sistem alternatif. Penulis menyebut pengelolaan sumber daya oleh negara untuk kepentingan rakyat serta distribusi berbasis keadilan, bukan keuntungan, sebagai pendekatan yang ditawarkan. Menurutnya, krisis yang terjadi saat ini menjadi peringatan bahwa kapitalisme tampak kuat, tetapi rapuh, sementara Islam dinilai menyediakan fondasi yang lebih kokoh melalui akidah, syariah, dan persatuan.
Di bagian akhir, penulis mempertanyakan kesiapan umat untuk keluar dari ketergantungan dan mengambil peran yang lebih menentukan dalam tatanan global, bukan hanya menjadi pihak yang terdampak.