Eskalasi perang antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran yang memanas pada awal 2026 disebut berdampak signifikan terhadap dunia filantropi di Indonesia, terutama organisasi yang menyalurkan bantuan kemanusiaan ke Timur Tengah. Dampaknya dinilai bersifat domino, menjalar dari sisi kebutuhan di wilayah konflik, hambatan distribusi, hingga perubahan psikologi dan kemampuan donatur di dalam negeri.
Dari sisi global, konflik yang berlanjut di Timur Tengah—termasuk serangan udara terkoordinasi ke Iran—menciptakan krisis kemanusiaan baru. Kondisi tersebut meningkatkan kebutuhan mendesak atas bantuan medis, pangan, serta perlindungan bagi masyarakat sipil. Konsekuensinya, lembaga filantropi Indonesia dituntut meningkatkan kapasitas respons dan dukungan bantuan sesuai kebutuhan di lapangan.
Namun, peningkatan kebutuhan itu beriringan dengan tantangan distribusi dan keamanan. Eskalasi konflik mengganggu jalur perdagangan dan logistik, khususnya rute laut yang krusial. Penutupan wilayah udara serta tingginya risiko keamanan membuat penyaluran bantuan langsung ke area konflik menjadi lebih sulit dan berisiko.
Tekanan juga datang dari sisi ekonomi. Gejolak harga minyak dunia, tekanan inflasi, dan pelemahan nilai tukar rupiah berpotensi menaikkan biaya hidup di Indonesia. Ketika inflasi meningkat dan daya beli melemah, porsi pendapatan masyarakat yang dapat dialokasikan untuk donasi ikut tertekan, sehingga kapasitas memberi (capacity to give) berisiko menurun.
Di saat yang sama, konflik yang meluas dapat memengaruhi arah program bantuan. Solidaritas terhadap Palestina disebut masih tinggi, tetapi meluasnya konflik hingga Iran berpotensi mendorong lembaga filantropi melakukan diversifikasi atau pergeseran fokus bantuan ke area yang lebih luas di Timur Tengah, mengikuti kebutuhan yang paling mendesak.
Di tingkat nasional, salah satu risiko yang disorot adalah inflasi pangan yang dapat menggerus tabungan rumah tangga. Konflik berskala besar berpotensi mengganggu rantai pasok global, sementara gangguan distribusi energi berdampak pada biaya produksi dan logistik pangan. Komoditas seperti ayam, telur, beras, dan sayuran dinilai berisiko mengalami kenaikan harga. Ketika inflasi pangan naik, pendapatan yang bisa dibelanjakan (disposable income) kelas menengah menyusut dan dana yang semula dapat dialokasikan untuk tabungan atau investasi terpaksa digunakan untuk kebutuhan pokok.
Dalam jangka panjang, pelemahan daya beli dapat ikut menekan konsumsi domestik yang selama ini menjadi motor utama ekonomi Indonesia. Situasi ini juga memunculkan kebutuhan antisipasi anggaran di tingkat pemerintah, termasuk fokus pada ketahanan ekonomi dan sosial serta kemungkinan penyesuaian subsidi energi akibat kenaikan harga minyak. Jika kondisi memburuk, ruang dukungan negara terhadap inisiatif sosial atau filantropi swasta dinilai dapat menjadi kurang fleksibel.
Dampak konflik pada akhirnya diperkirakan terasa langsung dalam kehidupan sehari-hari. Kenaikan harga BBM dapat mendorong ongkos transportasi meningkat, sementara kenaikan harga pangan membuat belanja bulanan membengkak. Pelemahan nilai tukar juga dapat membuat barang impor semakin mahal. Bagi masyarakat berpenghasilan tetap, setiap kenaikan biaya hidup menjadi tantangan nyata dalam menjaga stabilitas keuangan di tengah ketidakpastian global.
Secara umum, kondisi ini menuntut lembaga filantropi Indonesia untuk lebih taktis, gesit, dan mengutamakan keamanan dalam penyaluran bantuan, sembari menghadapi tekanan ekonomi domestik. Dalam pengelolaan internal, penyesuaian juga mengemuka, termasuk penghematan pada aspek operasional, penghimpunan, dan program agar kegiatan bantuan tetap berjalan di tengah situasi yang semakin menantang.

