Eskalasi ketegangan Iran–Amerika Serikat kembali menyorot satu realitas yang kian menonjol dalam konflik modern: perang tidak semata ditentukan oleh keunggulan militer, melainkan oleh kemampuan mengelola biaya, risiko, dan dampak sistemiknya terhadap ekonomi global. Dalam konteks ini, Timur Tengah dipandang bukan hanya sebagai kawasan konflik, tetapi sebagai titik tekan penting bagi stabilitas ekonomi dunia, terutama melalui variabel energi.
Salah satu pusat perhatian berada di Selat Hormuz, jalur strategis yang dilalui sekitar 20–21 juta barel minyak per hari atau hampir 20% konsumsi global. Dalam simulasi pasar yang dikutip dalam analisis tersebut, eskalasi konflik di kawasan ini berpotensi mendorong harga minyak ke kisaran USD 120–130 per barel, jauh di atas asumsi fiskal sejumlah negara, termasuk Indonesia yang disebut berada di sekitar USD 70 per barel.
Kenaikan harga energi dinilai tidak berdiri sendiri. Dampak turunannya dapat merambat ke berbagai sektor, mulai dari kenaikan biaya logistik global (diperkirakan 15–40%), peningkatan inflasi pangan (potensi 5–15%), hingga tekanan fiskal negara yang memaksa pemerintah menambah beban subsidi dalam skala besar. Dengan demikian, gangguan di satu jalur sempit dinilai dapat memicu guncangan ekonomi global secara bersamaan.
Di sisi lain, Amerika Serikat disebut menghadapi dilema strategis terkait biaya dan risiko jika konflik berkembang menjadi perang terbuka. Perkiraan biaya perang terhadap Iran dalam analisis tersebut mencapai sekitar USD 3 triliun, dengan durasi minimal 18 bulan dan potensi korban hingga 15.000 personel. Perkiraan itu dibandingkan dengan pengalaman perang Irak dan Afghanistan yang masing-masing menelan biaya triliunan dolar. Iran disebut memiliki kompleksitas lebih tinggi, antara lain karena jumlah personel militer aktif, keberadaan pasukan IRGC, persenjataan rudal balistik, serta jaringan proksi regional.
Situasi ini dinilai berlangsung ketika tekanan fiskal Amerika Serikat juga meningkat. Utang negara disebut telah menembus USD 39 triliun, dengan tambahan sekitar USD 2 triliun dalam tujuh bulan. Defisit tahunan disebut mencapai USD 1,78 triliun, sementara beban bunga mendekati USD 1 triliun per tahun. Dalam logika ekonomi klasik, kondisi semacam ini kerap diasosiasikan dengan pelemahan mata uang. Namun analisis tersebut menyoroti fenomena sebaliknya: dolar justru cenderung menguat ketika krisis meningkat.
Penguatan dolar dijelaskan melalui posisinya yang masih dominan dalam sistem keuangan global. Dolar disebut mencakup sekitar 58–60% cadangan devisa global, digunakan dalam 80–90% transaksi internasional, serta menjadi denominasi sekitar 50% utang dunia. Ketika ketidakpastian meningkat, investor global dinilai cenderung beralih ke dolar sebagai aset aman (safe haven). Implikasinya, eskalasi konflik—termasuk di Timur Tengah—dapat mendorong permintaan dolar dan memperkuat posisi finansial Amerika Serikat, meski biaya perang dan tekanan utang membesar.
Dari sisi Iran, analisis tersebut menggambarkan pendekatan yang lebih asimetris. Dengan anggaran militer sekitar USD 10–25 miliar, Iran disebut mengandalkan rudal balistik, drone berbiaya rendah, jaringan proksi, serta ketahanan ideologis. Strategi ini dinilai efektif karena biaya serangan relatif murah, sementara biaya pertahanan lawan sangat mahal. Rasio biaya antara drone dan sistem pencegat disebut dapat mencapai 1:50 hingga 1:100, sehingga konflik berisiko menjadi sangat mahal bagi pihak yang menyerang namun berkelanjutan bagi pihak yang bertahan.
Analisis itu juga mengingatkan potensi perluasan konflik jika melibatkan kekuatan lain seperti Rusia dan China. Rusia disebut memiliki sekitar 5.800 hulu ledak nuklir, sementara China sekitar 500 hulu ledak dan terus bertambah. Jika keterlibatan meningkat, konflik regional dinilai dapat bergeser menjadi konfrontasi yang lebih luas dan mempercepat pergeseran menuju dunia multipolar, meski dalam kondisi yang tidak stabil.
Di saat yang sama, ada sinyal upaya pengurangan ketergantungan pada dolar. Disebutkan pembelian emas global melebihi 1.000 ton per tahun, serta perdagangan non-dolar antara China dan Rusia mencapai 70–80%. Namun, hingga kini belum ada alternatif yang dinilai mampu menggantikan dolar secara sistemik.
Bagi Indonesia, dampak konflik digambarkan bersifat langsung. Ketergantungan impor minyak disebut berada pada kisaran 50–60%. Dalam perhitungan yang disampaikan, setiap kenaikan harga minyak USD 1 berpotensi menambah beban APBN sekitar Rp 3–4 triliun. Jika harga naik dari USD 70 ke USD 100 per barel, tambahan beban disebut dapat mencapai sekitar Rp 300 triliun. Dampak lanjutan yang diproyeksikan meliputi kenaikan inflasi, tekanan terhadap rupiah, dan pelemahan daya beli.
Meski demikian, Indonesia juga disebut memiliki kekuatan pada komoditas tertentu, termasuk cadangan nikel sekitar 55–60% dan pasokan CPO global sekitar 55%. Namun keunggulan ini dinilai belum sepenuhnya mampu menutup tekanan yang terkait dengan dominasi sistem dolar.
Dalam kesimpulannya, analisis tersebut menempatkan konflik Timur Tengah dan penguatan dolar sebagai bagian dari struktur global yang saling terkait. Secara langsung, pihak yang disebut berpotensi meraih keuntungan adalah produsen energi melalui windfall profit serta industri militer melalui peningkatan permintaan. Secara struktural, pihak yang paling diuntungkan dinilai adalah pemilik sistem keuangan global—negara yang mata uangnya menjadi standar dan sistem yang menyerap aliran modal saat krisis.
Dengan latar itu, konflik Iran–Amerika dipandang bukan semata persoalan militer, melainkan refleksi dari batas-batas sistem global saat ini: perang menjadi semakin mahal, sementara perdamaian tidak selalu menghadirkan insentif yang sama. Dunia, menurut analisis tersebut, dihadapkan pada pilihan mempertahankan sistem yang rapuh namun mapan, atau merintis tatanan baru yang dinilai lebih adil dan stabil.

