BERITA TERKINI
Ekonomi Halal Menguat ke Arus Utama, Indonesia Bidik Peran Lebih Besar di Pasar Global

Ekonomi Halal Menguat ke Arus Utama, Indonesia Bidik Peran Lebih Besar di Pasar Global

Ekonomi sektor halal kian bergeser dari pasar ceruk menjadi bagian dari arus utama ekonomi global. Perkembangan ini didorong meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk yang dinilai aman, berkualitas, dan sesuai standar etika, serta pertumbuhan populasi Muslim dunia. Dengan nilai pasar yang disebut mencapai triliunan dolar, ekonomi halal kini mencakup beragam sektor, mulai dari makanan dan minuman, fesyen, pariwisata, kosmetik, farmasi, hingga layanan keuangan syariah.

Di Indonesia, yang memiliki populasi Muslim terbesar di dunia, ekonomi halal dinilai memiliki potensi besar untuk berkembang tidak hanya sebagai pasar konsumsi, tetapi juga sebagai basis produksi dan inovasi. Selama ini sektor halal kerap dipersepsikan terbatas pada sertifikasi makanan dan minuman. Namun, cakupannya disebut meluas hingga rantai pasok, logistik, industri kreatif, dan teknologi digital. Perluasan tersebut menempatkan halal sebagai sistem nilai yang menekankan kualitas, transparansi, dan keberlanjutan.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), ekonomi halal disebut dapat mendorong pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) Indonesia melalui peluang ekspor dan investasi, sekaligus memanfaatkan posisi Indonesia sebagai pasar konsumen halal terbesar di dunia.

Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menyampaikan, merujuk Indonesia Halal Markets Report, ekonomi halal berpotensi meningkatkan PDB Indonesia sebesar USD 5,1 miliar atau sekitar Rp72,9 triliun per tahun melalui peluang ekspor dan investasi. Ia juga menyebut Indonesia merupakan pasar konsumen halal terbesar di dunia dengan sekitar 230 juta penduduk Muslim.

Haikal menyatakan optimisme bahwa industri halal dapat turut mendorong tercapainya target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen pada 2028–2029, sesuai target yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, sektor halal dapat memperluas peluang bisnis, meningkatkan daya saing produk, mengintegrasikan pasar domestik dengan pasar global, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Dari sisi perdagangan, Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menilai produk halal Indonesia berpotensi meningkatkan devisa melalui ekspor. Ia menyebut sejumlah produk halal Indonesia diminati pasar internasional. Berdasarkan data yang disampaikan, nilai total ekspor produk halal Indonesia pada 2024 mencapai USD 41,4 miliar, dengan rincian makanan USD 33,61 miliar, fesyen USD 6,83 miliar, kosmetik USD 363 juta, dan farmasi USD 612 juta.

Dalam laporan State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025, Indonesia disebut menempati peringkat ketiga ekonomi halal global dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 99,9, meningkat 19,8 poin dibanding periode sebelumnya. Indonesia juga disebut berada di posisi pertama sektor fesyen, posisi kedua sektor obat dan kosmetik halal serta pariwisata muslim-friendly, posisi keempat sektor makanan dan minuman halal, posisi keenam sektor keuangan syariah, dan posisi ketujuh sektor media.

Roro menjelaskan, pada 2025 Kementerian Perdagangan memfasilitasi 6.066 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui tiga fokus prioritas, yakni penguatan daya saing, perluasan akses pasar, dan penguatan produk lokal. Fasilitasi tersebut dilakukan melalui dukungan sertifikasi produk, pendampingan, serta pameran produk dalam negeri, termasuk pameran produk lokal dan Jakarta Muslim Fashion Week.

Dari rangkaian kegiatan tersebut, Roro menyebut tercatat nilai total potensi transaksi sebesar Rp170,6 miliar. Ia menilai hal itu menunjukkan pasar domestik berpotensi memberi stimulus bagi ekonomi syariah dan perdagangan produk halal. Namun, ia juga menekankan perlunya penguatan melalui penegakan hukum untuk meningkatkan kepatuhan dalam ekosistem perdagangan domestik serta memberi perlindungan bagi pelaku usaha dan konsumen.

Selain penguatan di dalam negeri, Indonesia juga disebut memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) yang menghasilkan pengakuan lembaga sertifikasi produk halal Indonesia di sejumlah negara dan wilayah, antara lain Malaysia, Thailand, Amerika Serikat, Tiongkok, India, Brasil, Hongkong, Taiwan, Selandia Baru, Korea Selatan, Pakistan, Cile, Kanada, Afrika Selatan, dan Jepang. Indonesia juga disebut menjalin kerja sama bilateral di bidang halal dengan berbagai mitra, termasuk Malaysia, Rusia, Kanada, Uni Emirat Arab, dan Korea Selatan.

Dengan dukungan ekosistem yang terus berkembang, ekonomi sektor halal dinilai berpeluang menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi ke depan. Transformasi dari segmen khusus menuju arus utama mencerminkan bahwa halal semakin dipandang sebagai standar kualitas dan nilai yang diterima lebih luas, sekaligus membuka ruang bagi Indonesia untuk memperkuat peran sebagai produsen, inovator, dan rujukan global.