Mitra dagang Amerika Serikat (AS) di Asia menimbang ketidakpastian baru setelah Presiden Donald Trump mengumumkan tarif impor baru, hanya beberapa jam setelah Mahkamah Agung membatalkan banyak bea masuk besar yang sebelumnya digunakan pemerintahannya dalam perang dagang global.
Putusan pengadilan tersebut membatalkan sejumlah tarif yang diberlakukan pemerintahan Trump terhadap negara-negara pengekspor utama di Asia, termasuk China, Korea Selatan, Jepang, dan Taiwan. Negara-negara itu merupakan bagian penting rantai pasokan teknologi global, dengan Taiwan dikenal sebagai produsen chip terbesar di dunia.
Tak lama setelah putusan itu, Trump mengatakan akan memberlakukan bea masuk baru sebesar 10% untuk impor AS dari semua negara mulai Selasa. Tarif tersebut kemudian dinaikkan menjadi 15% pada hari Sabtu. Pungutan baru itu diberlakukan berdasarkan undang-undang yang berbeda dan ditetapkan berlaku selama 150 hari.
Sejumlah analis memperingatkan kebijakan tersebut masih berpotensi diikuti langkah lanjutan, sehingga dapat menambah kebingungan bagi dunia usaha dan investor. Sebelumnya, rangkaian tarif Trump sepanjang 2025 hingga awal 2026 juga telah memperketat hubungan diplomatik Washington dengan sejumlah negara Asia, terutama ekonomi yang bergantung pada ekspor dan terintegrasi dalam rantai pasokan menuju AS.
Di Jepang, juru bicara pemerintah pada hari Sabtu menyatakan Tokyo akan mencermati isi putusan dan respons pemerintahan Trump, serta akan menanggapinya dengan tepat. Sementara itu, Itsunori Onodera, eksekutif Partai Demokrat Liberal (LDP) dan mantan menteri pertahanan, menyebut tarif baru Trump sebagai “keterlaluan”. Dalam acara bincang-bincang di Fuji Television, Onodera mengatakan ia khawatir kebijakan itu akan mempercepat negara-negara untuk menjauh dari AS.
China, yang disebut tengah bersiap menjamu Trump pada akhir Maret, belum memberikan tanggapan atas langkah tarif terbaru karena sedang menjalani libur panjang. Namun, dari Hong Kong yang dikuasai China, seorang pejabat keuangan senior menyebut situasi di AS sebagai “kegagalan total”.
Sekretaris Layanan Keuangan dan Perbendaharaan Hong Kong, Christopher Hui, mengatakan pungutan baru Trump justru menegaskan keunggulan perdagangan Hong Kong. Ia menyebut hal itu menunjukkan stabilitas kebijakan dan kepastian yang dimiliki Hong Kong, serta menekankan pentingnya prediktabilitas bagi investor global.
Hong Kong beroperasi sebagai wilayah bea cukai terpisah dari China daratan. Status tersebut disebut telah melindungi Hong Kong dari paparan langsung tarif AS yang menargetkan barang-barang Tiongkok. Meski Washington telah mengenakan bea masuk pada ekspor China daratan, produk buatan Hong Kong umumnya menghadapi tarif yang lebih rendah, sehingga arus perdagangan dapat tetap terjaga ketika ketegangan Sino-AS meningkat.
Di sisi lain, kebijakan tarif yang meningkat sepanjang 2025 dan awal 2026 telah berdampak pada perusahaan di kawasan Asia-Pasifik. Pengungkapan perusahaan yang dilacak Reuters menunjukkan adanya laporan kerugian finansial, pergeseran pasokan, hingga penarikan.
Putusan pengadilan pada Jumat itu hanya mencakup tarif yang diluncurkan Trump berdasarkan Undang-Undang Kekuasaan Ekonomi Darurat Internasional (IEEPA), yang ditujukan untuk keadaan darurat nasional. Pemantau kebijakan perdagangan Global Trade Alert memperkirakan putusan tersebut, jika berdiri sendiri, memangkas rata-rata tertimbang tarif perdagangan AS hampir setengahnya dari 15,4% menjadi 8,3%.
Bagi negara-negara yang sebelumnya dikenai tarif lebih tinggi, perubahan dinilai lebih besar. Untuk China, Brasil, dan India, pemangkasan disebut mencapai dua digit persentase poin, meski tarifnya masih berada pada level tinggi.
Di Taiwan, pemerintah menyatakan sedang memantau situasi dengan cermat, sembari mencatat bahwa pemerintah AS belum menentukan cara menerapkan secara penuh kesepakatan perdagangannya dengan banyak negara. Kabinet Taiwan menyebut dampak awal terhadap Taiwan tampak terbatas, namun pemerintah akan terus memantau perkembangan dan menjaga komunikasi erat dengan AS untuk memahami rincian implementasi serta merespons secara tepat.
Taiwan juga disebut telah menandatangani dua kesepakatan baru-baru ini dengan AS, yakni nota kesepahaman bulan lalu yang mewajibkan Taiwan berinvestasi sebesar US$250 miliar, serta kesepakatan bulan ini untuk menurunkan apa yang disebut Trump sebagai tarif “timbal balik”.
Meski putusan pengadilan sempat dipandang dapat memberi ruang bernapas, analis menilai dampaknya mungkin hanya terbatas bagi ekonomi global, terutama setelah Trump menaikkan bea masuk baru menjadi 15%. Mereka memperingatkan potensi kebingungan lanjutan karena negara-negara mitra dagang bersiap menghadapi kemungkinan upaya Trump mencari jalur hukum lain untuk menerapkan bea masuk dan menghindari dampak putusan tersebut.
Dari Thailand, Kepala Kantor Kebijakan dan Strategi Perdagangan Nantapong Chiralerspong mengatakan putusan itu bahkan bisa menguntungkan ekspor negaranya. Menurutnya, ketidakpastian dapat memicu gelombang baru “front-loading”, ketika pengirim barang berlomba mengirim produk ke AS lebih awal karena khawatir tarif akan kembali naik.

