Pakar ekonomi Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Yogyakarta mengimbau masyarakat tidak terjebak aksi panic buying bahan bakar minyak (BBM) maupun bahan pokok di tengah meningkatnya eskalasi konflik AS-Israel versus Iran. Masyarakat didorong menerapkan pola konsumsi bijak (smart consumption) dan pengelolaan finansial yang terukur untuk menghadapi potensi kenaikan harga barang.
Guru Besar Ilmu Ekonomi UPN “Veteran” Yogyakarta, Prof. Dr. Drs. Didit Welly Udjianto, M.S., menilai panic buying justru berisiko memicu kelangkaan barang dan mempercepat kenaikan harga. Ia menyarankan langkah jangka pendek berupa penghematan konsumsi BBM, alih-alih membeli berlebihan.
“Panic buying justru akan menimbulkan kelangkaan barang-barang dan meningkatkan harga jadi lebih tajam,” ujar Prof. Didit di Kampus UPN “Veteran” Yogyakarta.
Dosen Ekonomi Pembangunan UPN “Veteran” Yogyakarta, Dr. Sultan, S.E., M.Si., menambahkan bahwa perilaku tersebut dapat mendorong inflasi psikologis. Menurutnya, panic buying merupakan perilaku kelompok ketika konsumen membeli suatu produk dalam jumlah besar untuk mengantisipasi bencana, sehingga pasokan menipis dan harga meningkat.
Dr. Sultan menjelaskan, konflik militer AS-Iran memicu ketidakpastian ekonomi global, terutama melalui lonjakan harga minyak dunia. Ia menyebut harga minyak dunia melonjak tajam hingga menembus level 100 dolar AS per barel pada Senin (9/3/2026) imbas penutupan Selat Hormuz, jalur transit lebih dari 20% minyak dunia.
Lonjakan harga minyak dunia dinilai berpotensi menambah beban subsidi energi dalam APBN. Dr. Sultan menyebut sekitar 25% impor minyak mentah dan 30% LPG Indonesia berasal dari Timur Tengah, sehingga konflik di kawasan tersebut dapat langsung memengaruhi biaya energi Indonesia.
Dalam Asumsi Dasar Ekonomi Makro APBN 2026, harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) dipatok 70 dolar AS per barel. Sementara itu, per Februari 2026, ICP tercatat 68,79 dolar AS per barel, seiring kondisi geopolitik global yang mengganggu pasokan dan berdampak pada harga minyak dunia.
Dr. Sultan mengingatkan, kenaikan harga minyak di atas asumsi APBN dapat membengkakkan subsidi energi dan berisiko mengurangi ruang fiskal untuk belanja sosial maupun sektor produktif lain. “Jika harga minyak dunia naik 10 dolar AS per barel, maka beban subsidi energi Indonesia dapat bertambah sekitar Rp 50 triliun,” katanya.
Situasi tersebut, menurut para ekonom, bertepatan dengan momentum Lebaran 2026 yang biasanya diikuti peningkatan konsumsi. Prof. Didit mengimbau masyarakat lebih bijak mengelola keuangan karena ada potensi kenaikan harga barang pasca-Lebaran.
Ia menilai konflik global berisiko mengganggu rantai pasok pangan dan memicu lonjakan harga komoditas. Selain itu, kenaikan harga BBM non-subsidi dapat mengerek biaya logistik dan produksi yang pada akhirnya berdampak pada harga jual barang, meski pemerintah masih menahan harga BBM bersubsidi.
“Untuk menghadapi situasi ini, masyarakat bisa berhemat, dengan cara mengalokasikan dana untuk kebutuhan pokok dan memangkas pengeluaran non-esensial. Diversifikasi ke aset yang lebih stabil, seperti emas atau obligasi juga menjadi langkah antisipasi yang bijak,” ujar Prof. Didit.
Senada, Dr. Sultan menyarankan masyarakat memprioritaskan konsumsi pada kebutuhan pokok dan memilih produk lokal untuk memperkuat ekonomi domestik saat ketidakpastian global. Ia juga mengingatkan agar menghindari konsumsi berlebihan maupun pembelian impulsif yang dilakukan secara spontan tanpa mempertimbangkan konsekuensi jangka panjang.
Dr. Sultan memandang potensi kenaikan harga barang setelah Lebaran 2026 cukup besar karena kombinasi beberapa faktor, mulai dari kenaikan harga energi global akibat gangguan pasokan minyak, pelemahan nilai tukar rupiah yang mengerek harga barang impor, lonjakan permintaan saat Lebaran sebagai musim konsumsi puncak, hingga peningkatan biaya distribusi karena konflik di Timur Tengah yang mendorong biaya logistik global.
Meski demikian, para ekonom menekankan bahwa smart consumption bukan berarti menahan konsumsi secara total. Prof. Didit mengingatkan, penurunan konsumsi dapat menekan penjualan barang dan jasa, yang berimbas pada pendapatan pelaku usaha, terutama UMKM.
Dr. Sultan juga menilai masyarakat tidak perlu menahan konsumsi secara ekstrem saat Lebaran. Ia menekankan pentingnya konsumsi yang rasional dan produktif, mengingat konsumsi rumah tangga menyumbang lebih dari 50% PDB Indonesia, bahkan sekitar 90% aktivitas ekonomi Indonesia berasal dari permintaan domestik. “Artinya, jika masyarakat menahan konsumsi secara drastis saat lebaran, justru dapat memperlambat ekonomi domestik,” ujarnya.
Dalam kondisi ketidakpastian saat ini, keduanya menilai perubahan pola konsumsi menjadi kunci, yakni dengan menerapkan perilaku bijak konsumsi, memilih produk lokal, serta menghindari panic buying.

