Krisis di Selat Hormuz tidak hanya mengguncang pasar energi global, tetapi juga membuka kerentanan baru bagi Indonesia. Selain berisiko mengganggu pasokan minyak, situasi ini turut memunculkan sorotan terhadap posisi diplomasi Indonesia di tengah ketegangan geopolitik.
Kajian terbaru yang disusun Pengamat Ekonomi Ronny P. Sasmita bersama tim Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI) menilai dampak krisis Timur Tengah terhadap Indonesia berkaitan dengan persepsi negara lain atas sikap Indonesia dalam konflik global. Dalam riset berjudul Analisis Kritis: Dari Ambiguitas Geopolitik ke Perkara Izin Lewat Tanker Indonesia yang dirilis Ahad, 29 Maret 2026, Ronny menyebut situasi ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan “akumulasi dari ketegangan yang terpendam”.
Tekanan itu terlihat ketika dua kapal tanker milik Pertamina—VLCC Pertamina Pride dan PIS Gamsunoro—sempat tertahan di Selat Hormuz. Jalur ini merupakan lintasan strategis yang dilalui sekitar seperlima pasokan minyak dunia, sehingga gangguan di kawasan tersebut cepat berdampak pada negara pengimpor bersih minyak seperti Indonesia.
Menurut kajian ISEAI, persoalan tidak berhenti pada gangguan logistik. Indonesia disebut tidak langsung memperoleh izin melintas dari otoritas Iran, berbeda dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Catatan riset itu menyebut, “Indonesia tidak langsung diizinkan.”
ISEAI menilai kondisi tersebut menandai pergeseran persepsi Iran terhadap Indonesia. Dalam analisisnya, sikap itu dipandang sebagai hasil akumulasi sejumlah gesekan bilateral dalam beberapa tahun terakhir.
Salah satu faktor yang disoroti adalah kasus hukum kapal tanker MT Arman 114 yang disita oleh otoritas Indonesia. Keputusan untuk merampas dan melelang kapal tersebut disebut dipandang Iran sebagai tindakan yang merugikan kepentingan mereka.
Selain itu, pembatalan keikutsertaan Angkatan Laut Iran dalam latihan multilateral MNEK 2025 di Bali juga disebut memperdalam ketegangan. Keputusan mendadak tersebut, menurut kajian itu, dipengaruhi tekanan dari Amerika Serikat dan sekutunya.
Dalam konteks yang lebih luas, riset tersebut menyoroti arah kebijakan luar negeri Indonesia yang dinilai semakin kompleks. Di satu sisi, Indonesia tetap menyuarakan dukungan terhadap Palestina. Namun di sisi lain, sejumlah langkah strategis tertentu dianggap menunjukkan kedekatan dengan blok Barat, yang kemudian memunculkan persepsi ambiguitas di mata Iran.
Titik balik disebut terjadi melalui jalur diplomasi tidak langsung. Indonesia akhirnya mendapatkan izin melintas setelah adanya mediasi dari Malaysia yang lebih dahulu memiliki akses komunikasi dengan Teheran. Proses ini digambarkan sebagai “diplomasi pintu belakang”.
ISEAI mencatat, hanya berselang satu hari setelah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim, otoritas Iran memberikan izin bagi kedua tanker Indonesia untuk melintas dengan aman. Peristiwa ini dinilai menunjukkan bahwa penyelesaian krisis tidak hanya bergantung pada hubungan bilateral langsung, tetapi juga pada jejaring diplomasi regional.
Dalam kesimpulannya, ISEAI menilai krisis Hormuz 2026 menjadi cerminan kerentanan negara berkembang dalam pusaran geopolitik global. Kajian itu menyebut situasi tersebut “bukan sekadar efek samping dari instabilitas regional, tapi sinyal diplomatik kalkulatif dari Teheran”.
Bagi Indonesia, implikasinya dinilai tidak hanya bersifat diplomatik, tetapi juga fiskal. Sebagai negara yang masih bergantung pada impor energi, setiap gangguan pasokan dapat berdampak pada harga, subsidi, hingga stabilitas anggaran. Dalam kerangka itu, krisis Hormuz dipandang sebagai ujian bagi arah kebijakan luar negeri Indonesia sekaligus pengingat bahwa prinsip “bebas aktif” menghadapi tantangan baru di tengah polarisasi global yang kian tajam.

