Komisi II DPRD Kalimantan Barat memfasilitasi mediasi konflik antara warga Dusun Lelayang, Desa Kualan Hilir, Kabupaten Ketapang, dengan PT Mayawana Persada (MP). Dalam pertemuan yang digelar Jumat (23/1) itu, para pihak bersepakat membentuk satuan tugas (satgas) sebagai langkah penyelesaian persoalan.
Ketua Komisi II DPRD Kalbar, Fransiskus Ason, mengatakan satgas akan melibatkan perusahaan dan unsur pemerintahan, baik di tingkat kecamatan maupun kabupaten. Menurutnya, pembentukan satgas tidak dibatasi tenggat waktu tertentu, namun DPRD akan terus meminta laporan perkembangan.
Ia menyebut masing-masing pihak telah menyampaikan persoalan yang diperdebatkan. Satgas dibentuk untuk menindaklanjuti penyelesaian masalah lahan yang disampaikan kedua belah pihak.
Dalam forum tersebut hadir Kepala Adat Lelayang, Fendy Sesupi, yang disebut masih berstatus tersangka. Fendy kembali menegaskan penolakan terhadap keberadaan PT MP di wilayah adat mereka. Ia juga menyatakan perusahaan tidak pernah meminta izin kepada warga adat sebelum beroperasi.
Fendy menyebut konflik warga dan perusahaan telah berlangsung sejak 2021. Ia memaparkan sejumlah dugaan tindakan yang dialami warga sejak PT MP beroperasi, mulai dari penggusuran paksa, upaya adu domba antarwarga, pembakaran pondok dan lumbung padi, perusakan situs sakral adat, hingga kriminalisasi.
Fendy dikenal sebagai pejuang lingkungan dan hak masyarakat adat Dayak Kualan yang wilayahnya terdampak konsesi PT MP. Ia vokal menyuarakan dugaan pelanggaran yang dialami masyarakat terkait kegiatan perusahaan kayu tersebut yang memiliki konsesi di Ketapang dan Kayong Utara.
Sementara itu, PT MP membantah tudingan bahwa tidak ada sosialisasi. Direktur PT MP, Iwan Budiman, mengatakan perusahaan telah menjalankan prosedur sesuai izin yang dimiliki. Ia menyatakan perusahaan terbuka terhadap pembentukan satgas yang melibatkan perwakilan perusahaan, warga, dan pemerintah, dengan harapan persoalan dapat diselesaikan.
Lembaga pendamping warga, Link-AR Borneo, menyatakan menghargai keputusan pembentukan satgas. Direktur Link-AR Borneo, Ahmad Syukri, mengapresiasi langkah tersebut meski menyebut warga belum sepenuhnya puas terhadap argumen dan sanggahan perusahaan. Ia menilai keputusan itu setidaknya memberi titik terang bagi konflik sosial yang terjadi di Ketapang, khususnya di Desa Kualan Hilir dan sekitarnya.

