Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam, menilai dibukanya Selat Hormuz selama dua minggu menjadi peluang sekaligus ujian bagi diplomasi Indonesia. Ia mengatakan momentum ini semestinya dimanfaatkan untuk menunjukkan bahwa diplomasi benar-benar bekerja bagi kepentingan nasional.
“Dibukanya Selat Hormuz selama dua minggu ini peluang sekaligus ujian bagi negara kita. Ujian apakah diplomasi kita ini benar-benar bekerja untuk kepentingan nasional,” ujar Mufti, Rabu (8/4/2026).
Mufti mempertanyakan efektivitas diplomasi Indonesia dalam situasi krusial tersebut. Menurutnya, aktivitas kunjungan luar negeri para pejabat hingga Presiden perlu dibuktikan dengan hasil konkret, bukan sebatas seremoni.
“Kita ini sering bicara soal diplomasi, sering lihat pejabat kita ke luar negeri, bahkan Presiden bolak-balik melakukan kunjungan strategis. Itu bagus, itu penting. Tapi hasil konkretnya apa?” tegasnya.
Ia menyoroti kondisi dua kapal tanker milik Pertamina yang disebut masih tertahan, meski akses Selat Hormuz telah kembali dibuka. Mufti membandingkan dengan negara lain yang dinilainya mampu mengeluarkan kapal mereka ketika situasi sebelumnya lebih sulit.
“Hari ini kita diuji. Dua tanker milik Pertamina masih tertahan. Padahal sekarang Selat Hormuz dibuka. Bahkan sebelumnya, ketika situasi lebih sulit, negara lain seperti Malaysia bisa mengeluarkan kapal tankernya dari selat hormuz. Lalu kita bagaimana?” ungkapnya.
Mufti menekankan persoalan ini tidak semata berkaitan dengan teknis pengiriman energi, tetapi juga menyangkut wibawa Indonesia di mata dunia.
“Ini bukan hanya soal kapal. Ini soal harga diri negara,” kata Mufti.
Ia menilai jika Indonesia tidak mampu memanfaatkan masa pembukaan Selat Hormuz yang terbatas tersebut, efektivitas diplomasi yang selama ini dijalankan patut dipertanyakan.
“Kalau dalam momentum yang sangat jelas seperti ini kita masih belum bisa mengeluarkan tanker kita, maka sebenarnya diplomasi kita jangan-jangan hanya formalitas?” ujarnya.
Mufti juga mengingatkan bahwa periode dua minggu bukan waktu yang panjang. Karena itu, ia meminta pemerintah bergerak cepat dan tidak terhambat birokrasi.
“Dua minggu itu bukan waktu yang panjang. Kalau kita lambat, kesempatan ini bisa hilang,” tegasnya.
Ia mendesak adanya langkah konkret, mulai dari tekanan diplomatik hingga komunikasi tingkat tinggi antarnegara, agar kepentingan Indonesia dapat segera diamankan.