BERITA TERKINI
DPR Memperkirakan Konflik Timur Tengah Dapat Tekan Harga Tiket Pesawat

DPR Memperkirakan Konflik Timur Tengah Dapat Tekan Harga Tiket Pesawat

Anggota Komisi V DPR RI Mori Hanafi memperkirakan konflik global, termasuk di Timur Tengah, berpotensi menekan sektor penerbangan dan mendorong kenaikan harga tiket pesawat. Ia menyebut, meski harga bahan bakar avtur di dalam negeri saat ini masih relatif stabil, tekanan biaya dari maskapai mulai terlihat.

“Alhamdulillah harga bahan bakar kita belum naik. Tapi kalau konflik ini berlangsung lebih lama, sangat mungkin ada kenaikan harga,” kata Mori saat kunjungan kerja di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Selasa, 31 Maret 2026.

Menurut Mori, sejumlah maskapai telah mengajukan penyesuaian tarif batas atas (TBA) dengan kisaran kenaikan 15 hingga 30 persen. Ia menilai pengajuan tersebut menjadi sinyal awal adanya tekanan biaya operasional yang dapat berdampak langsung pada harga tiket.

Ia menambahkan, jika konflik berkepanjangan hingga memicu kelangkaan bahan bakar, kenaikan harga tiket disebut sulit dihindari. Sebagai perbandingan, Mori mencontohkan situasi di Amerika Serikat yang mengalami lonjakan signifikan pada harga bahan bakar.

Selain berpengaruh pada harga tiket, Mori menilai situasi global juga berpotensi menekan mobilitas masyarakat, terutama untuk perjalanan internasional. Ia mengatakan, sebagian orang cenderung menunda perjalanan wisata ke wilayah seperti Timur Tengah dan Eropa karena kekhawatiran terkait keamanan dan kepastian perjalanan.

Di sisi lain, kenaikan harga tiket pesawat dapat mendorong masyarakat beralih ke moda transportasi darat. Namun, Mori menilai kondisi terminal dan layanan transportasi darat di sejumlah daerah masih memerlukan pembenahan agar lebih nyaman bagi pengguna.

“Kalau harga pesawat naik tinggi, alternatifnya tentu bus. Tapi kita lihat terminal darat masih kumuh, pedagang bercampur, belum tertata. Ini harus dibenahi agar masyarakat nyaman,” ujarnya.

Mori menegaskan, keputusan terkait kenaikan tarif batas atas tiket pesawat berada di tangan Kementerian Perhubungan dan tidak dapat ditetapkan sepihak oleh maskapai.

Ia juga mengingatkan adanya potensi pengurangan frekuensi penerbangan apabila maskapai mengalami kerugian akibat tingginya biaya operasional. “Kalau mereka rugi, satu kali terbang bisa ratusan juta. Maka kemungkinan pengurangan operasional itu bisa terjadi,” katanya.

Komisi V DPR, lanjut Mori, berharap konflik global tidak berlangsung lama agar dampaknya tidak meluas terhadap sektor transportasi dan mobilitas masyarakat di dalam negeri.