Kesepakatan dagang antara Indonesia dan Amerika Serikat (AS) yang dicapai melalui diplomasi Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump dinilai berpeluang memperkuat pengembangan perekonomian nasional.
Dalam kesepakatan tersebut, Indonesia disebut memperoleh penurunan tarif ekspor dari potensi 32 persen menjadi 19 persen. Selain itu, terdapat fasilitas tarif 0 persen untuk sejumlah komoditas strategis, antara lain minyak sawit, kakao, rempah-rempah, karet, hingga komponen elektronik.
Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan capaian diplomasi dagang itu dapat berdampak pada pengembangan Koperasi Merah Putih. Ia juga menyebut dampaknya berpotensi mendorong penciptaan lapangan kerja di sektor riil.
Menurut Sultan, kesepakatan dagang yang dicapai di tengah turbulensi geopolitik menunjukkan penerapan politik luar negeri bebas aktif Indonesia. Ia menilai capaian tersebut turut didukung oleh potensi pasar kedua negara yang sama-sama menjanjikan sebagai anggota G20, serta kesepahaman dan visi pembangunan ekonomi sekaligus agenda mewujudkan perdamaian dunia dari kedua pemimpin.
Sebagai tindak lanjut, Sultan mendorong pemerintah daerah untuk segera merespons kesepakatan tersebut dengan menyiapkan ekosistem hilirisasi komoditas perkebunan unggulan di masing-masing wilayah. Ia juga meminta pemerintah daerah proaktif mengembangkan komoditas ekspor unggulan melalui Koperasi Merah Putih.
Ia menambahkan, dalam konteks persaingan global, perbedaan tarif dinilai berpengaruh terhadap daya saing harga di pasar utama dunia.

