BERITA TERKINI
Dompet Dhuafa, MUI, dan BKSAP DPR Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Asia Pasifik untuk Palestina

Dompet Dhuafa, MUI, dan BKSAP DPR Bahas Tindak Lanjut Deklarasi Asia Pasifik untuk Palestina

JAKARTA — Dompet Dhuafa bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, serta sejumlah lembaga filantropi menggelar workshop untuk menindaklanjuti rekomendasi rapat Global Coalition for Al Quds and Palestine (GCAP). Kegiatan tersebut dikemas dalam forum Asia Pacific Coalition for Al Quds and Palestine.

Diskusi berlangsung di Sasana Budaya Gedung Philanthropy Dompet Dhuafa, Jakarta Selatan, Rabu (04/02/2026). Pertemuan ini membahas sepuluh resolusi hasil Asia Pacific Conference for Palestine, termasuk dua deklarasi yang dinilai menjadi fokus utama tindak lanjut.

Senior Officer of Strategic Alliance Dompet Dhuafa, Syamsul Ardiansyah, mengatakan dua topik yang dibahas adalah penunjukan Indonesia sebagai tuan rumah dan pembentukan Gaza Development Fund (GDF). Menurutnya, dua poin tersebut merupakan amanat dari negara-negara Asia Pasifik kepada Indonesia sehingga perlu ditindaklanjuti.

Syamsul menilai, realisasi dua resolusi itu perlu dilakukan secara konkret agar pelaksanaannya lebih operasional. Ia menyebut, pada saat konferensi sebelumnya pembahasan masih berada pada tataran gagasan besar, terutama terkait mekanisme pendanaan untuk pembangunan kembali Palestina pascaperang. Karena itu, konsep tersebut perlu diturunkan menjadi kerangka kerja yang lebih teknis.

Dari workshop yang dihadiri puluhan peserta lintas lembaga, forum menghasilkan tiga konklusi. Konklusi pertama adalah penyusunan konsep tata kelola koalisi, termasuk rencana pembentukan kantor pusat (headquarters) yang akan dilengkapi dengan Dewan Penasihat, Dewan Pengarah, serta Direktur Eksekutif yang memimpin sekretariat pelaksanaan koalisi.

Konklusi kedua adalah kesepakatan mengenai konsep GDF yang disebut telah diubah nama menjadi Asia Pacific Development Fund for Palestine. Syamsul menyampaikan, konsep tersebut akan diusulkan sebagai bagian dari tindak lanjut koalisi.

Konklusi ketiga berkaitan dengan pembahasan program-program strategis yang akan dijalankan selama tiga tahun ke depan. Menurut Syamsul, tiga konklusi itu akan dibawa ke pertemuan Global Coalition for Al Quds and Palestine pada pekan berikutnya.

Sementara itu, Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menilai pertemuan bersama lembaga filantropi menjadi momentum penting bagi penguatan Koalisi Asia Pasifik untuk Palestina sebagai bagian dari gerakan masyarakat sipil.

Ia menegaskan komitmen Indonesia terhadap Palestina tidak boleh surut dan tidak berhenti pada jalur politik, hukum, dan diplomasi semata, melainkan juga perlu melibatkan peran kemanusiaan. Menurutnya, penguatan kanal kemanusiaan diharapkan dapat berkontribusi pada langkah Indonesia di tingkat global.

Sudarnoto menyatakan, berbagai jalur yang ditempuh diharapkan bermuara pada tujuan utama koalisi dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dengan diplomasi, politik, hukum internasional, dan kemanusiaan berjalan beriringan.

Sebelumnya, pada Konferensi Asia Pasifik yang digelar Sabtu (08/11/2025) di Aula Nusantara, Gedung DPR RI, Jakarta, Dompet Dhuafa menggagas Gaza Development Fund sebagai mekanisme pendanaan strategis untuk mendukung pemulihan dan pembangunan kembali Gaza secara menyeluruh dan berkelanjutan. Skema tersebut diarahkan pada pengembangan sektor produktif, penguatan kapasitas ekonomi masyarakat, serta pembangunan infrastruktur sosial dan ekonomi.

Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa, Ahmad Juwaini, menjelaskan GDF dirancang melalui pola pengumpulan dana masyarakat yang terdiri dari Endowment Fund (dana abadi) dan Non-Endowment Fund. Dana abadi disebut akan diinvestasikan, sementara hasilnya digunakan untuk membangun proyek-proyek yang bermanfaat di Gaza. Adapun non-endowment fund dimanfaatkan untuk kebutuhan yang bersifat segera.

Dalam penjelasannya, Endowment Fund bersumber dari dana wakaf yang dikelola secara produktif untuk menghasilkan manfaat jangka panjang dan berkelanjutan, dengan target minimal imbal hasil investasi 6% per tahun. Hasil pengelolaan wakaf ini menjadi sumber pembiayaan tetap bagi program pembangunan Gaza. Disebutkan pula adanya rekening penampung yang dibentuk badan hukum forum dan/atau penggunaan rekening masing-masing lembaga, dengan pengelolaan mengikuti sistem GDF.

Sementara itu, Non-Endowment Fund bersumber dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS), CSR, serta donasi publik lainnya. Dana tersebut digunakan secara langsung untuk pembiayaan operasional, pembangunan infrastruktur, dan kebutuhan pemulihan jangka pendek hingga menengah.

GDF memiliki visi menjadi instrumen yang mengelola sumber daya keuangan secara berkelanjutan dan mandiri untuk mendukung pembangunan kembali infrastruktur, layanan sosial, serta penguatan ekonomi lokal Gaza, sekaligus memastikan martabat dan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat Palestina.