Konflik bersenjata antara Israel dan kelompok perlawanan Palestina di Jalur Gaza yang meningkat sejak Oktober 2023 disebut telah memicu krisis kemanusiaan terbesar di kawasan tersebut dalam dua dekade terakhir. Sejumlah laporan dari lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Human Rights Watch, dan Medecins Sans Frontieres (MSF), menilai sistem kesehatan di Gaza berada di ambang keruntuhan.
Di tengah situasi itu, upaya gencatan senjata yang dimediasi Amerika Serikat, Qatar, dan Mesir pada Juli 2025 masih berlangsung namun berjalan alot. Perundingan disebut terhambat oleh gejolak politik di masing-masing pihak.
Merespons perkembangan tersebut, Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP Universitas Indonesia bersama Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial dan Politik (LPPSP UI) serta Center for International Studies (CIReS) menggelar diskusi publik daring bertajuk “Gaza Terkini: Gencatan Senjata, Krisis Kemanusiaan dan Solidaritas Global” pada Selasa (22/07). Diskusi dimoderatori Ardhitya Eduard Yeremia Lalisang, Ph.D dari Departemen Ilmu Hubungan Internasional FISIP UI.
Diskusi menghadirkan empat narasumber, yakni Ahrul Tsani Fathurrahman (Direktur Timur Tengah, Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika, Kementerian Luar Negeri RI), Agung Nurwijoyo, M.Sc. (Departemen Hubungan Internasional, FISIP UI), Prof. Dr. Ani Widyani Soetjipto, M.A. (Guru Besar Bidang Jender dan Hak Asasi Manusia dalam Hubungan Internasional, FISIP UI), serta dr. Regintha Yasmeen, Sp.OG (Medical Emergency Rescue Committee/MER-C).
Dalam paparannya, Ahrul Tsani menekankan pentingnya membaca konflik Gaza secara multidimensi, mencakup aspek politik, kemanusiaan, hukum internasional, serta dinamika internal Palestina. Ia menyampaikan bahwa Indonesia secara konsisten menegaskan akar konflik sebagai penjajahan ilegal oleh Israel.
Menurut Tsani, Pemerintah Indonesia mendorong solusi dua negara, gencatan senjata permanen, dan akses penuh bagi bantuan kemanusiaan. Ia juga menyebut upaya diplomatik Indonesia dilakukan berkelanjutan melalui berbagai forum multilateral serta penegakan hukum internasional, termasuk melalui Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Tsani turut memaparkan lima skenario masa depan Gaza yang tercantum dalam laporan “Gaza: A Vision of Hope”, seraya menegaskan diplomasi Indonesia tetap bergerak aktif di tengah stagnasi global.
Sementara itu, Agung Nurwijoyo memetakan dinamika geopolitik Timur Tengah dan menyebut solidaritas kawasan terhadap Palestina terpecah dalam tiga poros: resistensi, mediasi, dan normalisasi. Ia menilai konflik Gaza memperlihatkan pola “perang abadi” (perpetual war) yang digunakan Israel untuk mempertahankan kontrol.
Agung juga menyoroti bahwa dukungan publik di Timur Tengah terhadap Palestina tetap tinggi, namun tidak seragam. Dalam konteks yang lebih luas, ia menilai tantangan untuk membangun solidaritas global masih sangat besar.
Dari perspektif hak asasi manusia, Prof. Ani Widyani Soetjipto menyebut Gaza sebagai gambaran runtuhnya tata kelola HAM global. Ia menyoroti standar ganda negara-negara besar, lemahnya institusi internasional seperti Dewan Keamanan PBB, serta ketimpangan struktural dalam sistem hukum internasional yang menurutnya berakar pada kolonialisme dan imperialisme.
“Dalam konteks ini, HAM kerap menjadi alat politik negara-negara kuat, bukan prinsip universal. Perlunya redefinisi terhadap makna universalitas HAM, dan pentingnya peran masyarakat sipil global untuk melawan dehumanisasi terhadap rakyat Palestina,” kata Prof. Ani.
Adapun dr. Regintha Yasmeen menyampaikan gambaran situasi di lapangan yang ia sebut lebih parah dari pemberitaan media. Ia menyoroti kesulitan akses logistik, termasuk hambatan pengiriman uang, makanan, dan alat medis. Meski demikian, ia menyatakan masyarakat Gaza tetap menyambut hangat kehadiran relawan, serta menegaskan aksi solidaritas kemanusiaan masih sangat dibutuhkan meski tantangannya semakin besar.
Diskusi tersebut diposisikan sebagai ruang untuk merespons tragedi kemanusiaan di Gaza secara empatik dan analitis. Para pembicara menilai isu ini kian relevan di tengah eskalasi kekerasan yang terus berlangsung serta minimnya akuntabilitas atas dugaan pelanggaran HAM. Penguatan solidaritas global, menurut diskusi itu, tidak hanya diperlukan dalam bentuk bantuan, tetapi juga melalui pembenahan tata kelola internasional, narasi media, serta pembelaan terhadap nilai keadilan dan kemanusiaan universal.

