Pemerintah Desa Tumpakrejo melakukan pembaruan peta batas desa sebagai media informasi bagi penduduk sekaligus untuk mendukung kepentingan administrasi. Pembaruan ini dilaksanakan pada masa kepemimpinan Kepala Desa Heru Sumbodo.
Dalam prosesnya, kepala desa mempekerjakan tim khusus untuk menyusun peta batas terbaru. Sejumlah tahapan dilakukan untuk memastikan hasil yang akurat, termasuk survei lahan dan pengukuran tanah di lapangan.
Keterlibatan Tim KKN Universitas Negeri Malang
Penyusunan peta batas desa ini juga melibatkan tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Negeri Malang. Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa KKN turut berperan sebagai tim kreatif yang membantu penyampaian sistem pemetaan serta penyusunan infografis peta Desa Tumpakrejo versi terbaru agar lebih baik dari sisi desain dan informatif.
Untuk menjalankan program kerja tersebut, mahasiswa KKN berinisiatif bekerja sama dengan tim geografi dan tim desain komunikasi visual.
Proses Pengerjaan
Program kerja pembuatan peta batas desa ini mulai dikerjakan oleh tim KKN Universitas Negeri Malang di Desa Tumpakrejo pada 11 Juli 2021, setelah data hasil pengukuran lapangan dari tim survei diterima.
Hingga tahap tersebut, pekerjaan masih dimatangkan, terutama terkait kelengkapan data peta dan penyempurnaan desain, dengan tujuan agar keluaran yang dihasilkan dapat memberikan informasi yang baik dan tepat bagi masyarakat serta mendukung kebutuhan administrasi desa.

