BERITA TERKINI
Deklarasi Bali Disepakati di KTT G20, Ini Pokok Kesepakatan Sektor Energi

Deklarasi Bali Disepakati di KTT G20, Ini Pokok Kesepakatan Sektor Energi

Para pemimpin negara G20 menyepakati Dokumen Deklarasi Bali dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang berlangsung selama dua hari. Deklarasi tersebut memuat 52 poin dan disahkan sebelum penyerahan keketuaan G20 dari Presiden Joko Widodo kepada Perdana Menteri India Narendra Modi di Bali, Rabu (16/11).

Dalam konferensi pers pada Rabu petang, Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa forum G20 juga mencatat komitmen pendanaan terkait pengembangan transisi energi di Indonesia. Salah satunya, menurut Presiden, adalah komitmen Just Energy Transition Partnership (JETP) sebesar 20 miliar dolar AS untuk Energy Transition Mechanism, khususnya bagi Indonesia.

Dua poin Deklarasi Bali terkait sektor energi

Dari 52 poin yang tertuang dalam Deklarasi Bali, terdapat dua poin khusus yang membahas sektor energi. Para pemimpin G20 menyepakati percepatan dan penguatan transisi energi yang berkelanjutan, adil, terjangkau, serta mendorong investasi yang inklusif.

Deklarasi juga menempatkan Bali Compact dan Peta Jalan Transisi Energi Bali sebagai panduan untuk mencari solusi dalam mencapai stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan.

Fokus pada krisis energi dan iklim

Pada poin 11, Deklarasi Bali menyoroti situasi krisis iklim dan energi yang terjadi di tengah tantangan geopolitik. Para pemimpin G20 menyinggung volatilitas harga dan pasar energi serta gangguan pasokan, sekaligus menegaskan urgensi untuk mengubah dan mendiversifikasi sistem energi secara cepat.

Dalam bagian ini, G20 menekankan pentingnya ketangguhan dan keamanan energi, stabilitas pasar, serta memastikan permintaan energi global diimbangi oleh pasokan energi yang terjangkau.

Komitmen menuju netralitas karbon dan dukungan bagi negara berkembang

Masih pada poin 11, para pemimpin G20 menegaskan kembali komitmen untuk mencapai Net Zero Emission gas rumah kaca atau netralitas karbon sekitar pertengahan abad, dengan mempertimbangkan perkembangan ilmiah terbaru dan perbedaan kondisi nasional.

G20 juga meminta dukungan berkelanjutan bagi negara berkembang, terutama negara yang paling rentan, dalam hal:

  • akses terhadap kapasitas energi yang terjangkau, andal, berkelanjutan, dan modern;
  • teknologi terbaru yang terjangkau dalam domain publik;
  • kerja sama teknologi yang saling menguntungkan; dan
  • pembiayaan aksi mitigasi di sektor energi.

Target SDG 7, stabilitas pasar, dan percepatan transisi

Pada poin 12, Deklarasi Bali menegaskan kembali komitmen untuk mencapai target Sustainable Development Goals (SDG) 7, termasuk upaya menutup kesenjangan akses energi dan memberantas kemiskinan energi.

Dengan dipandu Bali Compact dan Peta Jalan Transisi Energi Bali, negara-negara G20 berkomitmen mencari solusi untuk stabilitas pasar energi, transparansi, dan keterjangkauan. Mereka juga menyatakan akan mempercepat transisi dan mencapai tujuan iklim melalui penguatan rantai pasok energi, keamanan energi, serta diversifikasi bauran dan sistem energi.

Langkah yang disebut dalam peta jalan

Dalam poin yang sama, Deklarasi Bali memaparkan langkah-langkah yang akan ditempuh menuju sistem energi rendah emisi. Di antaranya percepatan penyebaran pembangkit listrik nol dan rendah emisi, termasuk energi terbarukan, peningkatan efisiensi energi, serta teknologi pengurangan dan penghilangan gas rumah kaca dengan mempertimbangkan kondisi nasional.

Deklarasi juga menyebut upaya percepatan pengembangan dan penerapan teknologi serta kebijakan transisi, termasuk peningkatan pembangkit listrik bersih, langkah efisiensi energi, serta upaya pensiun dini pembangkit listrik tenaga batu bara, sejalan dengan kondisi dan kebutuhan nasional untuk mendukung transisi yang adil.