China menyampaikan peringatan kepada Indonesia terkait permintaan Amerika Serikat mengenai blanket overflight clearance atau izin terbang menyeluruh bagi pesawat militer. Beijing menilai pemberian izin tersebut berpotensi bertentangan dengan ketentuan dalam Piagam ASEAN.
Dalam pernyataannya, China menyoroti bahwa langkah yang berkaitan dengan akses penerbangan militer asing perlu mempertimbangkan komitmen dan prinsip yang disepakati negara-negara Asia Tenggara dalam kerangka ASEAN.
Isu ini muncul di tengah perhatian terhadap dinamika keamanan kawasan. Namun, rincian lebih lanjut mengenai bentuk permintaan izin terbang yang dimaksud maupun respons resmi Indonesia tidak dijelaskan dalam informasi yang tersedia.