China menyambut putusan Mahkamah Agung (MA) Amerika Serikat yang menyatakan tarif impor yang diberlakukan Presiden Donald Trump inkonstitusional. China menilai keputusan tersebut sebagai “sinyal yang menggembirakan bagi dunia” di tengah ketegangan saling balas bea masuk yang berkepanjangan.
Pernyataan itu dimuat Global Times, tabloid yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, pada Sabtu (21/2/2026). Media tersebut mengutip seorang pakar yang menyebut putusan MA AS “secara mendasar dan tidak dapat dibatalkan” telah membuat tarif timbal balik Trump menjadi tidak sah. Meski demikian, pakar itu memperingatkan persoalan tarif akan tetap kompleks dan kecil kemungkinan terselesaikan dalam waktu dekat karena pemerintah AS dinilai akan berupaya melanjutkan langkah-langkah tarif melalui berbagai cara.
MA AS pada Jumat (20/2/2026) memutuskan Trump melampaui kewenangannya ketika menggunakan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran. Dalam putusan dengan perbandingan suara 6-3, mahkamah menegaskan kewenangan pemungutan pajak berada di tangan Kongres, bukan presiden.
Namun, pada hari yang sama Trump menandatangani perintah untuk memberlakukan tarif global baru sebesar 10% yang akan berlaku selama 150 hari mulai 24 Februari 2026.
Gedung Putih menyatakan mitra dagang AS yang telah mencapai kesepakatan tarif dengan Trump kini menghadapi bea masuk impor 10%, kecuali Kanada dan Meksiko yang disebut terlindungi oleh pakta perdagangan Amerika Utara.
Korea Selatan gelar rapat darurat
Di Korea Selatan, kantor kepresidenan menggelar rapat darurat sebagai respons atas putusan tersebut. Pemerintah menyatakan akan memantau secara saksama usulan tambahan bea 10% itu.
“Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat,” kata juru bicara kantor kepresidenan Korea Selatan. Ia menambahkan, Seoul akan melanjutkan konsultasi dengan Washington untuk memastikan ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif AS-Korea Selatan tidak tergerus.
Menteri Perindustrian Korea Selatan Kim Jung-kwan juga mengadakan pertemuan darurat pada Sabtu untuk menilai keputusan tersebut. Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi menyebut putusan MA AS membatalkan tarif timbal balik 15% yang saat ini diterapkan pada barang-barang Korea.
Kim menyatakan, meski putusan itu meningkatkan ketidakpastian atas ekspor ke AS, kerangka keseluruhan kondisi ekspor yang diamankan berdasarkan perjanjian tarif Korea-AS akan tetap utuh. Ia berjanji pemerintah akan merespons secara penuh untuk melindungi kepentingan nasional dan perusahaan Korea.
Respons negara lain
Jepang menyatakan akan mempelajari putusan tersebut serta tanggapan pemerintahan Trump dengan hati-hati dan akan merespons secara tepat. Taiwan juga menyampaikan akan memantau situasi dengan cermat, seraya mencatat pemerintah AS belum menentukan cara penuh untuk melaksanakan kesepakatan perdagangannya dengan banyak negara.
Dari Hong Kong, seorang pejabat keuangan senior menyebut situasi di AS sebagai kekacauan. Christopher Hui, sekretaris layanan keuangan dan perbendaharaan Hong Kong, mengatakan tarif baru Trump justru menekankan keunggulan perdagangan unik Hong Kong. “Ini menunjukkan stabilitas kebijakan Hong Kong dan kepastian kami…ini menunjukkan kepada investor global pentingnya prediktabilitas,” kata Hui.
Thailand menilai putusan tersebut berpotensi menguntungkan ekspornya karena ketidakpastian dapat mendorong praktik pengiriman barang lebih cepat ke AS, didorong kekhawatiran tarif akan meningkat.
Sejumlah negara lain yang terdampak perubahan kebijakan tarif Trump juga mengambil sikap hati-hati sambil menilai potensi dampaknya. Putusan MA AS dinilai membuka celah bagi deeskalasi, namun respons Gedung Putih menunjukkan perang tarif belum sepenuhnya berakhir.

